Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terjadi Lonjakan Permintaan, KAI Daop 1 Operasikan Kereta Tambahan Gambir-Yogyakarta Mulai 6 April

📅 Sabtu, 06 Apr 2024, 00:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terjadi Lonjakan Permintaan, KAI Daop 1 Operasikan Kereta Tambahan Gambir-Yogyakarta Mulai 6 April Doc: ANTARA/FAJAR SATRIYO
Ket. Petugas KAI Daop 1 menjelaskan mengenai tata cara penggunaan fitur pengenalan wajah kepada pemudik di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (05/04/2024).

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi dan Divisi Regional 1 (Daop 1) Jakarta mengoperasikan kereta tambahan, KA KLB rute Stasiun Gambir menuju Yogyakarta mulai 6 April hingga 15 April mendatang untuk mengakomodir arus mudik dan arus balik .

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan pengoperasian kereta api tambahan, KA KLB Gambir-Yogyakarta untuk mengakomodir antusiasme masyarakat yang ingin mudik menggunakan jasa angkutan kereta api.

"KAI Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan KA KLB tambahan relasi Gambir-Yogyakarta PP yang tersedia mulai dari tanggal 6 April 2024 hingga 15 April 2024 guna mendukung kelancaran mudik lebaran 2024," kata Ixfandalam siaran pers resmi, Jumat.

Ixfan menyampaikan untuk rangkaian KA KLB tambahan relasi Gambir-Yogyakarta nantinya akan membawa 11 kereta yang terdiri dari 4 kereta eksekutif, 5 kereta ekonomi, 1 kereta makan dan 1 kereta pembangkit dalam 1 rangkaiannya. Keberangkatan KA KLB tambahan dari Stasiun Gambir dijadwalkan akan mulai pukul 12.45 WIB dan tiba di Stasiun Yogyakarta pukul 20.25 WIB.

Untuk ketersediaan tempat duduk, KA KLB tambahan relasi Gambir-Yogyakarta mempunyai kapasitas total sebanyak 560 tempat duduk yang tersedia.

"Untuk ketersediaan tempat duduk, dari 4 kelas eksekutif tersedia 200 tempat duduk sedangkan untuk 5 kelas ekonomi tersedia 360 tempat duduk," katanya.

Ixfan mengingatkan sejak diberlakukan aturan mulai 3 Agustus 2023 lalu, KAI telah menerapkan sanksi bagi pelanggan yang sengaja melebihi relasi tujuan yang tertera pada tiket. Sanksi tersebut berupa denda mencapai dua kali lipat dari harga tiket yang tertera. Aturan ini tidak hanya sebatas tentang denda, tetapi juga bisa berujung pada larangan naik kereta api sementara waktu.

"Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu memberikan imbauan melalui pengeras suara di dalam kereta serta melakukan pengecekan menggunakan aplikasicheck seatpassenger," ujar Ixfan.

Pelanggan yang kedapatan melebihi relasi stasiun tujuan akan diinformasikan tentang denda yang harus dibayar secara langsung di kereta dan akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama. Besaran denda yang harus dibayarkan adalah dua kali lipat dari harga tiket parsial subkelas terendah, sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki oleh pelanggan, dari stasiun tujuan yang tertera pada tiket hingga stasiun tempat pelanggan diturunkan.

Jika pelanggan dengan sengaja melebihi relasi dan tidak mampu membayar di dalam kereta, mereka akan diturunkan di stasiun kesempatan pertama untuk membayar denda di loket stasiun dalam waktu 1x24 jam. Bagi yang tidak membayar denda dalam waktu yang ditentukan, mereka tidak diperkenankan naik kereta api selama 90 hari kalender, dan bagi yang melakukan pelanggaran lebih dari tiga kali, larangan naik kereta dapat diperpanjang hingga 180 hari kalender.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

57 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.