Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dianugerahi Gelar Adat Toraja, Menhut Raja Juli Komitmen Jalankan Amanat Lindungi Hutan

📅 Minggu, 15 Jun 2025, 09:23 WIB | Oleh:
Dianugerahi Gelar Adat Toraja, Menhut Raja Juli Komitmen Jalankan Amanat Lindungi Hutan Doc: Kemenhut
Ket. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni setelah menerima pemberian gelar adat Bala Padang Kambuno Langi di Tongkonan Borong, Toraja Utara, Sabtu (14/6/2025).

JAKARTA - Menteri Kehutan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan semakin berkomitmen untuk menjalankan amanat negara di bidang perlindungan kehutanan setelah menerima pemberian gelar adat Bala Padang Kambuno Langi di Tongkonan Borong, Toraja Utara.

“Saya akan berusaha sekuat tenaga, saya akan mendedikasikan diri saya semaksimum mungkin yang bisa saya lakukan untuk sekali lagi menjalankan amanat yang tercantum di gelar yang saya terima,” kata Menhut Raja Antoni dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (15/6).

Sementara itu, gelar adat Bala Padang Kambuno Langi yang diterima Menhut sendiri memiliki arti pemimpin wilayah yang memayungi atau melindungi masyarakat.

Adapun pemberian gelar adat merupakan bentuk penghormatan terhadap seseorang yang dianggap memiliki kontribusi atau jasa bagi komunitas.

Raja Antoni pun mengucapkan terima kasih atas gelar adat yang diberikan kepadanya. Ia mengatakan makna yang ada dalam gelar adat tersebut haruslah dijalankan dengan baik.

“Ini adalah kehormatan bagi saya, bagi keluarga, dan bagi Kementerian Kehutanan. Saat bersamaan gelar ini juga menjadi tanggung jawan moral, sosial dan politik bagi saya, bahwa gelar yang diberikan ini tidak hanya sembarang gelar, namun makna yang terkandung di dalamnya haruslah saya laksanakan,” kata Raja Antoni.

“Yaitu memimpin wilayah Indonesia dan tentunya Toraja di dalamya, memayungi dan melindungi masyarakat indonesia dan tentunya masyarakat Toraja,” ujarnya menambahkan.

Di sisi lain, perwakilan masyarakat Tongkonan Borong Samuel Sumarre Sabandar mengatakan, pihaknya merasa terhormat lantaran Menhut Raja Antoni telah memberikan status hutan kemasyarakatan pada hutan Nanggala.

Ia menyebut hal ini membuat masyarakat dapat kembali mengambil manfaat dari hutan tersebut.

“Kami keluarga besar ini merasa sangat terhormat oleh karena hutan di Tandung itu telah diberikan status hutan kemasyarakatan, sehingga kami boleh kembali menikmati hutan Nanggala dan mengambil manfaat melalui pengelolaan yang tentunya pengelolaan bertanggung jawab,” kata Samuel.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

15 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.