Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tekan Angka Stunting, BKKBN Ingatkan Pemdes Maksimalkan Peran

Foto : ANTARA/Risky Syukur

Arsip foto - Seorang anak menjalani pemeriksaan di Posyandu di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (12/12/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengingatkan pemerintah desa (pemdes) ataupun kelurahan agar memaksimalkan perannya dalam mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia.

"Peran aktif desa diharapkan menurunkan angka stunting, angka kematian ibu, dan angka kematian bayi ini dapat dicapai," kata Plt Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan BKKBN Irma Ardiana saat memberikan arahan dalam webinar Praktik Baik Desa/Kelurahan Bebas Stunting (De'Best) di 1.000 Hari Pertama Kelahiran Tahun 2024 Seri 3, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube BKKBN Official di Jakarta, Kamis (25/7).

Lebih lanjut, Irma menjelaskan bahwa desa ataupun kelurahan memiliki peran penting dalam mengoptimalkan penurunan angka stunting, angka kematian ibu, dan angka kematian bayi karena mereka merupakan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

Hal itu, lanjut dia, sejalan pula dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa). Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa tujuan pembangunan desa antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia.

Berikutnya, Irma menyampaikan salah satu peran pemerintahan desa atau kelurahan dalam mengoptimalkan penurunan angka stunting, angka kematian ibu, dan angka kematian bayi adalah dengan menyelenggarakan program Bina Keluarga Balita (BKB).

Diketahui, BKB merupakan suatu program dalam rangka pembinaan keluarga untuk mewujudkan tumbuh kembang balita secara optimal, yang menyasar keluarga atau orang tua yang memiliki anak balita usia 0-5 tahun.

"Kami melihat bahwa pemerintahan yang paling dekat dengan kelompok kegiatan BKB adalah desa atau kelurahan, di mana desa atau kelurahan ini memiliki peran yang besar dalam penyelamatan 1.000 hari pertama kehidupan," ucap Irma.

Terkait dengan hal itu, Irma juga menyampaikan bahwa Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menargetkan pada 2024, terdapat 90 persen desa atau kelurahan yang sudah melaksanakan program bina keluarga balita. Saat ini, kata dia, target tersebut telah tercapai.

"Kami punya data, pada tahun 2023, mencapai 95 persen. Data ini diperoleh dari pelaksanaan percepatan penurunan stunting tahun 2023," kata dia.

Meskipun begitu, Irman mengingatkan bahwa pemerintah desa atau kelurahan masih memiliki tugas untuk memastikan kualitas dari kelas pengasuhan lewat BKB itu dapat mengatasi berbagai kendala dalam mempercepat penurunan angka stunting.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top