Menteri Agama berharap perubahan rentang libur sekolah dari tanggal 24 Maret menjadi 21 Maret 2025 akan memberikan dampak pada perjalanan mudik Lebaran.
Pemerintah resmi menertibkan Surat Edaran Bersama (SEB) menetapkan jadwal libur sekolah bagi siswa di seluruh wilayah Indonesia pada awal Ramadhan yang akan ber