Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Morowali Utara Lindungi 34 Ribu Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

📅 Minggu, 24 Mei 2026, 06:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Morowali Utara Lindungi 34 Ribu Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan Doc: Antara
Ket. Bupati Morowali Utara (Morut), Delis J Hehi.

Palu - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut), Sulawesi Tengah mengatakan 34 ribu pekerja rentan di kabupaten itu telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan lewat program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). 

"Perlindungan pekerja bentuk kehadiran negara dan kami konsisten terhadap program itu," kata Bupati Morowali Utara Delis J Hehi melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Sabtu (23/5). 

Ia menjelaskan pekerja rentan yang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yakni masyarakat yang memiliki risiko kerja tinggi, namun selama ini minim jaminan sosial seperti petani, nelayan, buruh harian, dan pekerja informal lainnya.

Menurut dia langkah itu bukan hanya sekedar memberikan perlindungan saat pekerja mengalami kondisi membahayakan keselamatan jiwa atau mengalami kecelakaan kerja. 

Tetapi juga menjadi bantalan sosial untuk membantu kesejahteraan masyarakat pekerja, sehingga pemerintah setempat berkomitmen memperkuat program untuk membangun kemandirian masyarakat. 

"Tentu manfaat Jamsostek dapat diklaim bila terjadi insiden kecelakaan kerja, pekerjaan yang telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu khawatir terkait biaya pengobatan, maupun perawatan. Bila terjadi cacat permanen, mereka mendapat santunan dari klaim Jamsostek," tuturnya. 

Ia mengemukakan kehadiran program itu merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat kecil, terutama bagi keluarga pekerja yang menjadi tulang punggung ekonomi rumah tangga. 

"Ketika terjadi musibah kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia, pemerintah memberikan perlindungan. Inilah makna penting BPJS Ketenagakerjaan bagi rakyat kecil," ucap Delis. 

Ia menandakan, program perlindungan tenaga kerja tidak hanya mencakup pekerja rentan, tetapi juga para tokoh agama maupun aparat pemerintah desa yang selama ini turut berperan dalam pelayanan masyarakat di tingkat akar rumput.

Konsistensi Pemkab Morut memberikan perlindungan sosial mendapat penghargaan nasional dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

"Kami berharap melalui kepesertaan Jamsostek masyarakat lebih giat bekerja tanpa harus memikirkan beban risiko kerja. Khusus pekerja rentan, iuran kepesertaan mereka menjadi tanggung jawab kami sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah," kata dia. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PT Transportasi Jakarta Gel...

Jonatan Christie Amankan Tempat di Semifinal

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Jonatan Christie Amankan Te...
Olahraga
Sabar dan Reza Sukses Menem...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.