Struktur Regulasi Musti Bisa Dorong Sinergi Jakarta dan IKN untuk Masa Depan Indonesia
Titik Nol di IKN Nusantara
Foto: IstimewaJAKARTA - Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur merupakan langkah besar dalam sejarah Indonesia. Langkah ini membawa tantangan serta peluang baru bagi pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
Salah satu pendekatan yang sedang dipertimbangkan adalah konsep twin cities, atau kota kembar, yang bertujuan untuk menjadikan Jakarta dan IKN sebagai dua kota besar dengan peran saling melengkapi. Dalam penerapan konsep ini, Indonesia dapat mengambil pelajaran dari negara-negara yang telah berhasil mengembangkan kota kembar, seperti Brasil (Brasília-São Paulo), Australia (Canberra-Sydney), dan Amerika Serikat (Washington D.C.-New York City).
Menurut Hardjuno Wiwoho, seorang pakar hukum dan pembangunan, kunci utama keberhasilan konsep twin cities terletak pada kejelasan pembagian peran dan fungsi antara kedua kota. "Misalnya saja, Jakarta akan tetap berperan sebagai pusat ekonomi nasional, sedangkan IKN akan menjadi pusat pemerintahan dan layanan publik. Kedua kota ini harus diatur secara sinergis agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan administrasi negara tanpa ada tumpang tindih kewenangan," jelas Hardjuno.
Dari kacamata hukum dan pembangunan, pembagian peran ini bukan hanya soal identitas, tetapi juga terkait struktur regulasi dan perencanaan pembangunan yang kuat. Hardjuno menjelaskan bahwa kejelasan dalam peran dan kewenangan masing-masing kota harus ditegaskan dalam undang-undang atau peraturan lainnya.
"Jakarta, yang akan tetap menjadi pusat ekonomi, memerlukan revisi peraturan untuk memberi ruang pada perkembangan ekonomi, perdagangan, dan inovasi, sementara IKN perlu dibangun sebagai pusat administrasi dengan efisiensi birokrasi yang lebih tinggi," tambahnya.
Benchmarking Twin Cities di Negara Lain
Menurut Hardjuno, ada banyak contoh kota kembar di banyak kota dunia yang bisa dijadikan pelajaran. Di AS ada Washinton DC dan New York, Malaysia, Brasil, dan Autralia pun memiliki hal serupa. Namun, tidak semua konsep twin Cities terbukti berhasil maka Jakarta dan IKN musti mengambil pelajaran dari keberhasilan dan kegagalan pembangunan Twin Cities di negara-negara lain.
"Benchmarking penting dilakukan. Yang dibutuhkan dalam kasus ini, fungsi ekonomi dan pemerintahan dipisahkan secara jelas namun tetap terhubung melalui infrastruktur dan kebijakan yang sinkron. Teorinya mudah, tapi praktiknya memang tidak semudah itu, yang terpenting belajar dari pengalaman negara-negara yang lebih dulu menerapkan konsep serupa," papar Hardjuno.
Dengan berpindahnya pusat pemerintahan, Jakarta perlu melakukan penyesuaian sistem administrasi agar dapat mengakomodasi fungsi baru sebagai pusat ekonomi. "Reformasi birokrasi di Jakarta akan menjadi kunci, di mana administrasi yang lebih ramping dan berbasis digital dapat mempermudah pelayanan bagi pelaku bisnis dan masyarakat," ungkap Hardjuno.
Sementara itu, IKN memiliki kesempatan untuk membangun sistem administrasi modern dari awal, yang berbasis teknologi dan efisiensi. "IKN bisa menerapkan birokrasi digital yang lebih cepat dan responsif, yang diharapkan menjadi contoh baru dalam tata kelola pemerintahan Indonesia," tambahnya.
Keseimbangan Pembangunan Berkelanjutan
Sementara, keseimbangan dalam pembangunan berkelanjutan menjadi perhatian lain dalam pengembangan twin cities Jakarta dan IKN. Hardjuno menyebutkan bahwa pembangunan kedua kota ini harus memperhatikan aspek keberlanjutan, baik secara lingkungan maupun sosial.
"IKN dapat dibangun sebagai kota hijau yang ramah lingkungan, dengan memprioritaskan penggunaan energi terbarukan dan konsep smart city, sementara Jakarta bisa mulai berfokus pada pengembangan kawasan ekonomi yang lebih hijau dan berkelanjutan," jelas Hardjuno.
Ia menambahkan bahwa keselarasan ini bisa menjadi contoh bagi pembangunan kota lain di Indonesia yang ingin menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.
Hardjuno menekankan bahwa keberhasilan konsep twin cities Jakarta dan IKN memerlukan kerangka hukum yang jelas, konektivitas infrastruktur yang memadai, dan reformasi birokrasi yang sejalan dengan perkembangan zaman. "Ini bukan sekadar pemindahan ibu kota, tetapi sebuah transformasi tata kelola yang akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik," katanya.
Konsep twin cities antara Jakarta dan IKN menawarkan potensi besar untuk Indonesia. Menurut Hardjuno, dengan persiapan yang matang dan pelajaran dari negara lain, Jakarta dan IKN bisa menjadi pasangan kota yang kuat, saling mendukung dalam peran masing-masing, dan menjadi simbol kemajuan Indonesia di masa depan.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung