Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Soal THR, Bupati Gorontalo Meminta Perusahan Membayar Sepekan sebelum Lebaran

📅 Jumat, 14 Mar 2025, 21:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Soal THR, Bupati Gorontalo Meminta Perusahan Membayar Sepekan sebelum Lebaran Doc: ANTARA
Ket. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi pada pertemuan dengan para pengusaha dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo di kantor Bupati, Kabupaten Gorontalo.

KABUPATEN GORONTALO– Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, meminta perusahaan di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) karyawan tujuh hari atau satu pekan sebelum Idul Fitri.

"THR bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga hak karyawan yang harus dipenuhi. Saya minta agar seluruh perusahaan membayarkan THR minimal tujuh hari sebelum Lebaran agar para pekerja bisa mempersiapkan hari raya dengan baik," ucap Sofyan Puhi di Gorontalo, Jumat (14/3).

Selain menyoroti kewajiban perusahaan dalam memenuhi hak pekerja, Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen memberikan ruang bagi pengusaha untuk mengembangkan usaha mereka di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Ia menyebut bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

"Pemerintah daerah berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi perusahaan yang ingin berkembang dan berkontribusi bagi daerah. Namun, kami juga berharap agar perusahaan tidak mengabaikan kesejahteraan karyawan," ujar dia.

Sofyan mengatakan, pemerintah daerah juga akan membahas lebih lanjut kewajiban perusahaan dalam menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR). Program CSR harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pembangunan daerah.

"Kami ingin memastikan bahwa program CSR yang dijalankan perusahaan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan membahas secara khusus mekanisme dan pengawasannya," kata Bupati.

Dengan adanya pertemuan dan pembahasan lanjutan ini, diharapkan dunia usaha di Kabupaten Gorontalo semakin berkembang dengan tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja serta kontribusi sosialnya bagi masyarakat.

"Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan hak pekerja demi terciptanya kondisi ekonomi yang stabil dan berkeadilan," ucap Sofyan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.