Soal THR, Bupati Gorontalo Meminta Perusahan Membayar Sepekan sebelum Lebaran
📅 Jumat, 14 Mar 2025, 21:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
KABUPATEN GORONTALO– Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, meminta perusahaan di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) karyawan tujuh hari atau satu pekan sebelum Idul Fitri.
"THR bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga hak karyawan yang harus dipenuhi. Saya minta agar seluruh perusahaan membayarkan THR minimal tujuh hari sebelum Lebaran agar para pekerja bisa mempersiapkan hari raya dengan baik," ucap Sofyan Puhi di Gorontalo, Jumat (14/3).
Selain menyoroti kewajiban perusahaan dalam memenuhi hak pekerja, Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen memberikan ruang bagi pengusaha untuk mengembangkan usaha mereka di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Ia menyebut bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
"Pemerintah daerah berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi perusahaan yang ingin berkembang dan berkontribusi bagi daerah. Namun, kami juga berharap agar perusahaan tidak mengabaikan kesejahteraan karyawan," ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sofyan mengatakan, pemerintah daerah juga akan membahas lebih lanjut kewajiban perusahaan dalam menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR). Program CSR harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pembangunan daerah.
"Kami ingin memastikan bahwa program CSR yang dijalankan perusahaan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan membahas secara khusus mekanisme dan pengawasannya," kata Bupati.
Dengan adanya pertemuan dan pembahasan lanjutan ini, diharapkan dunia usaha di Kabupaten Gorontalo semakin berkembang dengan tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja serta kontribusi sosialnya bagi masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan hak pekerja demi terciptanya kondisi ekonomi yang stabil dan berkeadilan," ucap Sofyan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!