Soal Pemutihan Utang Petani-Nelayan, Ali Mahsun: PP 47/2024 Wajib Dikontrol Ketat
Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), dr Ali Mahsun.
Foto: IstimewaJAKARTA - Preseden sangat baik Presiden Prabowo menghapus utang 1 juta petani, nelayan, dan UMKM kuliner, industri kreatif dan fashion sebesar Rp10 triliun melalui PP No 47/2024 harus direalisasikan secara efektif, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan.
"Meminjam istilah Presiden Prabowo, tidak boleh ada kong kalikong dalam pelaksanaannya. Untuk itu, pemerintah dan bank Himbara tidak boleh kerja sendirian, harus transparan, dan melibatkan organisasi yang menaungi petani, nelayan, serta UMKM kuliner, fashion dan industri kreatif, serta masyarakat. Kenapa?" tegas Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), dr Ali Mahsun, di Jakarta, Sabtu, 9/11/2024.
Ali yang juga Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia (APKLI) ini menuturkan, dampak positif yang sangat besar dan multiefek dari terbitnya PP No 47/2024 ini adalah Presiden Prabowo mewujudkan komitmennya menghadirkan negara secara totalitas, fokus, dan sungguh-sungguh, serta lari super cepat berpihak ke ekonomi rakyat UMKM.
"Sebuah adrenalin terbaru dan sangat besar nilainya membangkitkan semangat dan optimisme, bukan saja bagi 1 juta petani, nelayan, serta UMKM kuliner, fashion, dan industri kreatif melainkan untuk 65,4 juta UMKM di tengah roda ekonomi rakyat makin lesu akibat daya beli rakyat makin menurun dampak beban hidup makin berat," katanya.
Ia mengingatkan, lima tahun ke depan atau 2024-2029, bisa menjadi emas atau kuburan bagi Indonesia. Dan Prabowo Subianto, 15 hari jadi Presiden, melalui PP No. 47/2024 punya keinginan sangat kuat Indonesia merengkuh emas atau sukses jemput puncak bonus demografi 2030. PP No 47/2024 ini bagian dari instrumen negara dalam mengatasi dan menurunkan kemiskian danpengangguran, serta mengatasi berbagai persoalan dan tangangan ekonomi rakyat UMKM Indonesia di era ekonomi digital.
Per Agustus 2024 kredit macet I UMKM Indonesia sebesar Rp59 triliun dengan NPL 4,04%. Hingga saat ini plafon kredit bagi UMKM baru 19,39% dari total Rp 7.515 triliun per tahun, dimana minimal 40% prasyarat Indonesia sukses jemput puncak bonus demigrafi 20230.
Di sisi lain, dunia perbankan juga berikan konstribusi atas tingginya kredit macet dan masih rendahnya plafon kredit UMKM di Indonesia. Di antaranya ketika nasabah macet di KUR digantikan atau di-take over dengan skema kredit lain yang bunganya lebih mahal. Demikian pula cakupan KUR yang sudah ribuan trilyun digelontorkan sebagian besar nasabah lama dari perbankkan sehingga tidak memperluas cakupan UMKM. Lebih dari itu, tidak ada pendampingan bagi UMKM penerima kredit.
Kenyataan ini, kata dia, harus diperbaiki ke depan oleh pemerintah dan dunia perbankan. Melalui PP No 47/2024 ini Presiden Prabowo ingin segera turunkan kredit macet dan mendongkrak plafon kredit UMKM yang ujung dan muaranya mencapai minimal 40%.
Langkah ini sangat mendasar karena Indonesia dituntut mampu mencetak 100 juta UMKM handal dan unggul dengan rasio wirausaha mapan 10-12% (saat ini 3,49%) sebagai prasyarat sukses jemput puncak demografi 2030. Namun realisasinya harus dikontrol ketat karena high risk terjadi kong kalikong dan penyalagunaan lainnya.
“Untuk itu, pemerintah dan bank himbara tidak boleh kerja sendiri, harus melibatkan organisasi yang menaungi petani, nelayan, dan UMKM fashion, kuliner dan industri kreatif, juga masyarakat dan para pihak terkait lainnya. Atau adili dan hukum berat yang terbukti menyalahgunakan PP No 47/2024,” pungkas dokter Ahli Kekebalan Tubuh lulusan FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta yang juga Presiden Kawulo Alit Indonesia.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung