Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Soal Pemulangan Mary Jane ke Filipina, Kejati DIY Masih Tunggu Petunjuk Pusat

📅 Selasa, 10 Des 2024, 09:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Soal Pemulangan Mary Jane ke Filipina, Kejati DIY Masih Tunggu Petunjuk Pusat Doc: ANTARA/HO-Kejati DIY
Ket. Kepala Kejati DIY Ahelya Abustam

YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait rencana pemulangan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso ke negara asalnya, Filipina.

"Saat ini belum ada petunjuk dari pimpinan terkait masalah pemula Mary Jane. Jadi kami masih menunggu terkait petunjuk tersebut," kata Kepala Kejati DIY Ahelya Abustam di Yogyakarta, Senin (9/12).

Ahelya memastikan bahwa hingga saat ini Mary Jane masih berstatus terpidana mati yang tengah menjalani terpencil di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Wonosari, Gunung Kidul.

"Statusnya terpidana, tetap ya. Kalau sekarang masih tersingkir di LP Wonosari," ujar Ahelya.

Terkait grasi, dia memastikan bahwa Pemerintah Indonesia pada tahun 2014 telah menolak permohonan yang diajukan Mary Jane sehingga permohonan berikutnya menjadi kewenangan Pemerintah Filipina setelah dipulangkan nanti.

"(Permohonan) grasi yang di kita kan sudah ditolak. Terkait dengan grasi yang berikutnya setelah dikembalikan, itu adalah eh kewenangan dari negara Filipina," kata dia.

Selama masih di Indonesia, Ahelya kembali menegaskan bahwa rencana pemula Mary Jane ke negara asalnya tidak akan mengubah keputusan pengadilan yang telah menjatuhkan hukuman mati.

“Tidak ada perubahan. Tetap terpidana mati,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, akan dipindahkan ke negara asalnya, Filipina, sebelum Natal 2024

Insyaallah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang, kata Yusril saat konferensi pers usai penandatanganan pengaturan praktis terkait pemindahan Mary Jane dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T. Vasquez di Jakarta, Jumat (6/12) .

Menurut Yusril, teknis pemula Mary Jane masih dalam pembahasan Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Luar Negeri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.