Soal Pagar Laut di Tangerang, Kepala Bakamla Yakin Dapat Ditangani KKP
Pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Foto: antara fotoJAKARTA – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI meyakini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat menangani persoalan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Persoalan itu dinilai bukan hal yang sulit diatasi.
“Saya kira dengan KKP saja bisa selesai. Bisa selesai,” kata Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Irvansyah saat memberikan keterangan pers usai menghadiri peringatan HUT Ke-19 Bakamla RI di Taman Proklamasi, Jakarta, Selasa (14/1).
Menurut Irvansyah, penyelesaian persoalan pagar laut tersebut tidak terlalu sulit untuk dilakukan, sehingga cukup KKP saja yang menyelesaikannya.
“Itu sebenarnya tidak sulit. Tidak sulit. Tidak perlu ramai-ramai. Cuma pagar, robohkan, cari orangnya biar selesai kan,” jelasnya.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa Bakamla RI tidak memiliki kewenangan dalam permasalahan pagar laut tersebut.
“Bukannya kami tidak mau menindak atau apa gitu, tetapi ini akan melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain. Ada yang lebih berwenang dan punya Undang-Undang untuk menegakkan itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya bakal mencabut pagar laut yang terbentang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, apabila tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Trenggono di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/1), mengatakan dirinya sudah meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) untuk melihat langsung ke lokasi, dan melakukan pengecekan terkait pemasangan pagar laut tersebut. Pada hari yang sama, Ditjen PSDKP telah menyegel kegiatan pemagaran laut tersebut.
"Dari siang tadi sampai sore, kami melakukan penyegelan pemagaran laut yang sudah viral ini," kata Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono, di Tangerang, Banten, Kamis (9/1) malam.
- Baca Juga: hmpv Perlu Diikuti Monitoring
- Baca Juga: Ini Penyebab Tawuran di Koja
Kemudian, nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (11/1), mengklaim pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di laut pantai utara (Pantura) di daerah itu dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD