Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Singapura dan Indonesia Mengajukan Permohonan kepada ICAO untuk Penataan Kembali Wilayah Udara

Foto : Istimewa

Perdana Menteri, Lee Hsien Loong bersama Presiden Joko Widodo pada Retret Pemimpin Indonesia-Singapura, di Istana Kepresidenan Singapura, Kamis (16/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam rangka meningkatkan kerja sama, Singapura dan Indonesia mengajukan permohonan kepada ICAO untuk penataan kembali wilayah udara.

SINGAPURA - Singapura dan Indonesia pada Kamis (16/3) mengumumkan telahbersama-sama mengajukan permohonan kepada Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (Civil Aviation Organisation/ICAO) untuk menyetujui penataan kembali batas penerbangan kedua negara.

Didampingi Presiden Joko Widodo pada konferensi pers bersama, Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan Singapura berharap dapat bekerja sama dengan Indonesia untuk menyelesaikan langkah selanjutnya dalam perjanjian pengelolaan wilayah udara, salah satu dari tiga perjanjian yang ditandatangani kedua pemimpin pada tahun 2022.

Dilansir oleh The Straits Times, perjanjian wilayah udara, bersama dengan perjanjian kerja sama pertahanan dan ekstradisi buronan, secara bersama-sama berada di bawah kerangka kerja yang diperluas yang ditandatangani oleh PM Lee dan Jokowi, ketika mereka bertemu di Bintan, Indonesia pada Januari 2022.

Menurut Lee, tiga kesepakatan tentang masalah yang sudah berlangsung lama ini akan membawa manfaat yang langgeng bagi kedua belah pihak.

"Hasil yang sukses mencerminkan hubungan bilateral kami yang kuat, dan menunjukkan bahwa Singapura dan Indonesia dapat memperoleh keuntungan bersama yang besar melalui keterlibatan yang terbuka dan konstruktif," ujarnya pada retret para pemimpin tahun ini, yang diadakan di Singapura.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top