Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Pertambangan - Pendapatan Bertambah hingga 5-10 Triliun Rupiah per Tahun dari Royalti Pertambangan

“Simbara" Cegah Kecurangan Petambang Nakal

Foto : ANTARA/ANDRI SAPUTRA

PENGOLAHAN EMAS MENTAH - Sejumlah pekerja tambang mengisi air ke dalam tromol saat proses pengolahan emas di lokasi Pertambangan Rakyat, Desa Anggai, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Minggu (4/2). Pengolahan emas mentah tersebut memakan waktu sekitar 4 jam dalam sehari mampu menghasilkan 12 gram emas mentah setiap kali penggilingan dan hasilnya dijual ke pengepul dengan harga 6 juta per gram.

A   A   A   Pengaturan Font

Penggunaan Simbara sejak 2022 berhasil mencegah modus penambangan ilegal senilai 3,47 triliun rupiah.

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan beberapa modus yang dilakukan pelaku usaha mineral dan batu bara (minerba) untuk menghindari kewajibannya. Temuan itu diperoleh sejak diluncurkannya Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga (Simbara) untuk meningkatkan tata kelola di sektor minerba.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menuturkan, sejak diimplementasikan, Simbara telah mendeteksi terjadinya berbagai kecurangan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Sejak diluncurkannya Simbara pada 2022, pemerintah telah mendeteksi beberapa modus berupa penggunaan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) yang tidak valid, penggunaan NTPN yang berkali-kalim kemudian jangka waktu penggunaan NTPN yang tidak wajar dan penghindaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan NTPN lokal yang digunakan ekspor," ungkap Arifin di acara "Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara" di Jakarta, Senin (22/7).

Menteri Arifin berharap adanya Simbara membawa indikasi signifikan bagi stakeholder bagi industri pertambangan dalam tingkat kepatuhan dalam regulasi, tingkatkan efisiensi operasional, penguatan transparansi dan akuntabilitas serta memberi dukungan kepada pembangunan yang berkelanjutan.

"Dengan pemanfaatan Simbara diharapkan dapat memberi dampak pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antarkementerian/lembaga," ucap Arifin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top