Setahun Gagal Benahi Kinerja, Purbaya Ultimatum Bekukan Bea Cukai
📅 Jumat, 28 Nov 2025, 01:05 WIB | Oleh: Eko S
Doc: istimewa
JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memberi waktu setahun ke jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk membenahi masalah di dalam tubuh instansi tersebut.
Menkeu mengaku telah mengumpulkan jajaran petinggi Bea Cukai dan dalam pertemuan itu, Purbaya mengingatkan citra mereka di masyarakat yang buruk, sehingga perlu diperbaiki.
“Harus diperbaiki dengan serius. Saya bilang ke mereka bahwa saya sudah minta waktu ke Presiden (Prabowo Subianto) satu tahun untuk tidak diganggu dulu, biar saya bereskan dan perbaiki Bea Cukai,” kata Purbaya.
Menurut Menkeu, para petinggi maupun staf Bea Cukai memahami masalah yang mereka hadapi. Salah satunya adalah risiko pembekuan instansi sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Orde Baru. Kala itu, Bea Cukai dialihkan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveilance (SGS).
Ancaman lain juga menyangkut hubungan kontrak kerja. Purbaya mengatakan pegawai Bea Cukai berisiko dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) bila kinerja instansi gagal diperbaiki.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar, dan siap untuk mengubah keadaan,” tambahnya.
Bersamaan dengan itu, Purbaya juga menerapkan teknologi berbasis akal imitasi (AI) di wilayah operasional Bea Cukai. Teknologi tersebut bertujuan untuk menyederhanakan sekaligus mempercepat proses kepabenanan dan cukai, termasuk underinvoicing.
“Nanti underinvoicing akan cepat terdeteksi, sambil kami perbaiki yang lain. Jadi, kami pelajari betul. Sekarang cukup baik kemajuannya, saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional,” tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gebrakan Penting
Menanggapi ancaman Menkeu ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktur Masyarakat Ekonomi Politik Indonesia (MEPI) Iyuk Wahyudi menilai ultimatum Purbaya sebagai gebrakan penting yang patut didukung dan diapresiasi.
Iyuk menyebut langkah Purbaya yang memberikan tenggat satu tahun untuk membenahi internal Bea Cukai menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki institusi yang memiliki peran strategis dalam ekonomi nasional.
Menurut Iyuk, jajaran pegawai Bea Cukai harus memahami betapa vital fungsinya sebagai pintu utama arus perdagangan internasional sekaligus salah satu penyumbang pendapatan negara. Ia menegaskan bahwa reformasi mendesak dilakukan agar Bea Cukai kembali optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan melindungi industri nasional dari serbuan barang impor ilegal yang bisa melemahkan pelaku usaha lokal.
“Kalau fungsi ini gagal, industri kecil yang pertama kali terpukul,” kata Iyuk.
Iyuk menambahkan bahwa Bea Cukai juga harus memastikan adanya kepastian hukum yang tegas dan adil bagi seluruh pelaku usaha. Ia menilai masih ada ruang perbaikan agar pengusaha yang taat aturan tidak lagi tersisih oleh praktik-praktik tidak sehat dari oknum pengusaha nakal yang memanfaatkan jejaring lintas negara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!