Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Semoga Lancar Tanpa Gangguan, KPU DIY Distribusikan Logistik Pemilu pada Februari 2024

Foto : ANTARA/Mohammad Ayudha

Ilustrasi - Pekerja membongkar isi kotak suara Pemilu 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, Senin (2/12/2019).

A   A   A   Pengaturan Font

Yogyakarta - Semoga lancar tanpa gangguan, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mendistribusikan seluruh jenis logistik, termasuk alat kelengkapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 ke kabupaten/kota pada Februari 2023.

"Semua nanti langsung dikirim ke kabupaten/kota. Untuk pendistribusiannyapada bulan Februari 2024," kata Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Shidqi, penyaluran logistik Pemilu 2024 menunggu pengadaan tahap pertama dan kedua rampung seluruhnya.

Dia mengatakan bahwa produksi logistik pemilu tahap pertama untuk DIY saat ini sedang berjalan di sejumlah perusahaan pemenang lelang yang berada di Gresik, Sidoarjo (Jawa Timur), DKI Jakarta, serta Tangerang (Banten).

Pengadaan logistik tahap pertama, antara lain mencakup kotak suara, bilik suara, tinta, hingga segel plastik.

"Sekarang pengadaan tahap pertama, nanti kami baru akan melakukan pengadaan surat suara pada tahap kedua mulai November 2023," katanya.

Menurut Shidqi, pengadaan logistik menyesuaikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di DIY yang mencapai 11.932 unit tersebar di 438 desa pada 78 kecamatan.

"Karena gudangnya ada di kabupaten/kota dan kami di provinsi tidak ada gudang maka nanti (dari penyedia) langsung didistribusikan ke kabupaten," tambahnya.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, saat ini sedang berlangsung pencalonan anggota DPD, DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota yang akan berakhir pada 25 November 2023.

Sedangkan untuk pencalonan presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Masa kampanye akan berlangsung kurang dari tiga bulan, yakni pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dilanjutkan pemungutan dan penghitungan suara yang pada 14-15 Februari 2024.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top