Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sejak 2005-2023, LPS Bayarkan Rp1,78 Triliun Klaim Penjaminan 

📅 Kamis, 08 Feb 2024, 14:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sejak 2005-2023, LPS Bayarkan Rp1,78 Triliun Klaim Penjaminan  Doc: ANTARA/Uyu Septiyati Liman
Ket. Tangkapan layar - Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih menyampaikan paparannya dalam Bloomberg Technoz Economic Outlook 2024, di Jakarta, Rabu (7/2/2024).

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih mengatakan bahwa pihaknya telah membayarkan klaim penjaminan sebesar Rp1,78 triliun dari total simpanan layak bayar sebanyak Rp2,08 triliun sejak 2005 hingga 31 Desember 2023.

"LPS membayarkan sebesar Rp1,78 triliun setelah memperhitungkan nilai maksimum penjaminan LPS sebesar Rp2 miliar, set-off terhadap pinjaman, dan hasil penanganan keberatan nasabah yang diterima LPS," ujar Lana Soelistianingsih, di Jakarta, Rabu (7/2).

Dia mengatakan sejak resmi beroperasi pada 22 September 2005, LPS telah melakukan penanganan simpanan terhadap 122 bank yang dicabut izin usahanya atau diresolusi dengan total rekening sebanyak 325.454 rekening.

Sebanyak 121 bank merupakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) maupun Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), sementara satu lainnya merupakan bank umum.

"Kalau kita lihat persebaran jumlah BPR yang diresolusi oleh LPS di berbagai daerah, Jawa Barat merupakan yang paling besar karena di provinsi ini juga memilik jumlah BPR paling banyak," ujar Lana pula.

Dia menuturkan Sumatera Barat dan Jawa Timur adalah dua provinsi berikutnya dengan jumlah BPR yang diresolusi terbanyak, yakni masing-masing 19 bank dan 16 bank.

Walaupun telah ada ratusan BPR/BPRS yang diresolusi, namun dia menyatakan bahwa jumlah tersebut relatif jauh lebih kecil daripada total BPR/BPRS di seluruh Indonesia yang mencapai 1.600 unit.

"Artinya apa? Sektor keuangan kita, khususnya sektor perbankan kita, cukup solid. Bahkan di level BPR pun relatif sangat sedikit yang diresolusi," ujarnya lagi.

Selanjutnya, Lana menyoroti jumlah simpanan tidak layar bayar dari bank yang telah diresolusi yang mencapai Rp379 miliar dengan total rekening sebanyak 20.651 rekening.

Menurutnya, tiga hal utama yang menyebabkan simpanan menjadi tidak layak bayar adalah pencatatan aliran dana yang buruk, bunga simpanan yang lebih besar daripada bunga penjaminan, serta terdapatnya kredit macet yang membuat bank tidak sehat.

"Hal ini menjadi perhatian kami dan kami seringkali sudah mensosialisasikan ke berbagai bank," ujarnya pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

18 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.