Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satgas Pengendalian Harga Beras Tindak Pedagang Langgar HET

📅 Selasa, 28 Okt 2025, 02:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Satgas Pengendalian Harga Beras Tindak Pedagang Langgar HET Doc: Antara
Ket. Satgas Pengendalian Harga Beras mengecek beras di Kabupaten Aceh Utara, Senin (27/10).

Banda Aceh - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras menegur secara tertulis sejumlah pedagang di beberapa kabupaten kota di Provinsi Aceh karena menjual kebutuhan pokok tersebut di atas harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah.

Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Kombes Pol Zulhir Destrian di Banda Aceh, Senin (27/10), mengatakan pihaknya sudah ke pasar-pasar mengecek harga dan persediaan beras di sejumlah kabupaten kota di Provinsi Aceh.

"Dalam pengecekan tersebut, satgas menemukan sejumlah pedagang menjual beras di atas HET. Terhadap pedagang yang menjual beras di atas HET diberikan teguran tertulis," katanya.

Satgas Pengendalian Harga Beras dibentuk untuk mengawasi harga beras serta mencegah penimbunan bahan kebutuhan pokok tersebut di Provinsi Aceh.

Satgas terdiri unsur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Badan Pangan Nasional untuk Aceh, sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Aceh, Bulog Aceh dan satuan tugas pangan di kabupaten kota.

Zulhir Destrian menyebutkan HET di Aceh untuk beras medium ditetapkan sebesar Rp14 ribu per kilogram. Sedangkan beras premium dibanderol Rp15.400 per kilogram.

Sebelumnya, kata dia, satgas mendatangi sejumlah pasar di kabupaten kota. Di Kota Sabang, tim menemukan harga beras medium dijual di atas HET. Pedagang beralasan tingginya biaya distribusi ke Pulau Weh, Kota Sabang.

Kemudian, satgas juga mengunjungi sejumlah pedagang beras di Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Utara. Tim tidak menemukan harga dijual di atas HET. Tim juga tidak menemukan adanya penimbunan beras.

"Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, secara umum harga beras terkendali dan persediaan mencukupi. Pengawasan ini terus berlanjut sebagai upaya mengendalikan harga beras dan mencegah penimbunan," katanya.

Menurut Zulhir Destrian, keberadaan satuan tugas tersebut untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar dan berkualitas. Pengawasan untuk mencegah pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga secara sepihak.

"Kami juga mengingatkan distributor dan pedagang agar memahami HET serta menjaga ketersediaan pasokan menjelang akhir tahun. Satgas terus memperkuat koordinasi lintas instansi demi menjaga stabilitas pangan di Provinsi Aceh," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

45 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.