Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Satgas Pengendalian Harga Beras Tindak Pedagang Langgar HET

📅 Selasa, 28 Okt 2025, 02:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Satgas Pengendalian Harga Beras Tindak Pedagang Langgar HET Doc: Antara
Ket. Satgas Pengendalian Harga Beras mengecek beras di Kabupaten Aceh Utara, Senin (27/10).

Banda Aceh - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras menegur secara tertulis sejumlah pedagang di beberapa kabupaten kota di Provinsi Aceh karena menjual kebutuhan pokok tersebut di atas harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah.

Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Kombes Pol Zulhir Destrian di Banda Aceh, Senin (27/10), mengatakan pihaknya sudah ke pasar-pasar mengecek harga dan persediaan beras di sejumlah kabupaten kota di Provinsi Aceh.

"Dalam pengecekan tersebut, satgas menemukan sejumlah pedagang menjual beras di atas HET. Terhadap pedagang yang menjual beras di atas HET diberikan teguran tertulis," katanya.

Satgas Pengendalian Harga Beras dibentuk untuk mengawasi harga beras serta mencegah penimbunan bahan kebutuhan pokok tersebut di Provinsi Aceh.

Satgas terdiri unsur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Badan Pangan Nasional untuk Aceh, sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Aceh, Bulog Aceh dan satuan tugas pangan di kabupaten kota.

Zulhir Destrian menyebutkan HET di Aceh untuk beras medium ditetapkan sebesar Rp14 ribu per kilogram. Sedangkan beras premium dibanderol Rp15.400 per kilogram.

Sebelumnya, kata dia, satgas mendatangi sejumlah pasar di kabupaten kota. Di Kota Sabang, tim menemukan harga beras medium dijual di atas HET. Pedagang beralasan tingginya biaya distribusi ke Pulau Weh, Kota Sabang.

Kemudian, satgas juga mengunjungi sejumlah pedagang beras di Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Utara. Tim tidak menemukan harga dijual di atas HET. Tim juga tidak menemukan adanya penimbunan beras.

"Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, secara umum harga beras terkendali dan persediaan mencukupi. Pengawasan ini terus berlanjut sebagai upaya mengendalikan harga beras dan mencegah penimbunan," katanya.

Menurut Zulhir Destrian, keberadaan satuan tugas tersebut untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar dan berkualitas. Pengawasan untuk mencegah pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga secara sepihak.

"Kami juga mengingatkan distributor dan pedagang agar memahami HET serta menjaga ketersediaan pasokan menjelang akhir tahun. Satgas terus memperkuat koordinasi lintas instansi demi menjaga stabilitas pangan di Provinsi Aceh," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

32 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Ekonomi
BNI Perkuat Komitmen Lestar...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.