Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

SAMSAT: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bekasi Diperpanjang

📅 Minggu, 29 Jun 2025, 14:15 WIB | Oleh:
SAMSAT: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bekasi Diperpanjang Doc: Pemkab Bekasi

KABUPATEN BEKASI - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk wilayah Kabupaten Bekasi diperpanjang hingga 30 September 2025. Perpanjangan tersebut merupakan kebijakan langsung dari Pemprov Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar.

Perpanjangan masa program ini bertujuan untuk memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat. Terutama yang belum sempat memanfaatkan program pemutihan pada periode sebelumnya.

"Silahkan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi untuk memanfaatkan perpanjangan program ini. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut bisa datang ke Samsat Kabupaten Bekasi," kata Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (Samsat) Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, Sabtu (29/6).

Ia juga menjelaskan bahwa hingga akhir Juni 2025, antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Banyak wajib pajak yang mulai menyadari pentingnya tertib administrasi kendaraan, baik dari sisi legalitas maupun dampaknya terhadap pendapatan daerah.

“Dengan adanya program ini, masyarakat bisa menuntaskan kewajiban pajaknya tanpa dikenakan sanksi administrasi. Jadi sayang sekali bila dilewatkan," kata dia.

Samsat Kabupaten Bekasi telah menyiapkan beberapa langkah strategis. Yang bertujuan mendukung penyelenggaraan program tersebut.

"Menambah jumlah loket pelayanan, memperpanjang jam operasional layanan Samsat, membuka layanan jemput bola melalui Samsat Keliling dan Samsat Gendong. Penyediaan informasi melalui kanal digital resmi Samsat dan media sosial," kata dia.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda hingga mendekati akhir masa program. Pasalnya, potensi antrian atau lonjakan permintaan pelayanan bisa terjadi pada pekan-pekan terakhir.

"Kami berharap perpanjangan program pemutihan ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih peduli dan sadar pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan,” pungkas dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.