Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ditlantas Polda Sumsel Imbau Pemudik Tak Saling Serobot di Jalan Lintas Timur Palembang–Jambi

📅 Selasa, 24 Feb 2026, 19:19 WIB | Oleh:
Ditlantas Polda Sumsel Imbau Pemudik Tak Saling Serobot di Jalan Lintas Timur Palembang–Jambi Doc: Antara Foto
Ket. Jalan Lintas Timur Sumatera Palembang - Jambi.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan mengimbau para pengendara atau pemudik untuk tidak saling menyerobot di Jalan Lintas Timur Sumatera Palembang - Jambi, guna mencegah penghambatan arus dan kecelakaan kendaraan.

Dirlantas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Maesa Soegwiro dikonfirmasi di Palembang, Selasa, mengatakan pihaknya mengimbau para pemudik untuk selalu tertib berlalu lintas, menjaga jarak, dan ego agar tidak saling mendahului yang bisa menyebabkan kecelakaan berlalu lintas dan kemacetan lalu lintas.

"Kami dari Direktorat lalu lintas menghimbau kepada saudara ku yang akan mudik ke wilayah Sumatra agar selalu tertib berlalu lintas , jaga jarak dan jangan ego saling mendahului sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan ataupun kemacetan lalu lintas karena sanak saudara menunggu mu di kampung halaman. Salam Presisi," katanya.

Ia menambahkan dalam strategi memperlancar arus lalu lintas Timur Palembang - Jambi, pihaknya akan membentuk tim raicet gabungan bersama dengan Ditsamapta Polda Sumsel dalam operasi lilin menjelang lebaran.

"Kami juga masih menunggu tol Palembang - Betung, kapan buka fungsional dalam arus mudik 2026 ini," katanya.

Menurutnya hal tersebut akan berdampak sangat bagus guna mengurangi kepadatan lalu lintas Timur Sumatera Palembang Jambi.

Sementara itu, Jalan Lintas Timur Sumatera Palembang- Banyuasin memang merupakan jalur utama penghubung kendaraan darat dari luar Sumatera seperti Jawa untuk menuju ke Provinsi, Sumsel, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Aceh.

Sementara Sebelumnya, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan melarang truk besar sumbu tiga ke atas melintas di wilayah itu selama arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah atau pada 13–29 Maret 2026.

Kepala BPTD Kelas II Sumsel Nurhadi Unggul Wibowo mengatakan pembatasan tersebut berlaku mulai 13 Maret, pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret, pukul 24.00 WIB, dan mencakup ruas jalan tol maupun non-tol.

“Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan arus mudik dan balik Lebaran 2026,” katanya.

Ia menjelaskan kendaraan yang dilarang melintas antara lain mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, angkutan hasil galian seperti pasir, tanah dan batu, hasil tambang, serta material bangunan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

27 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Rona
Bernadya Rilis Album Kedua ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.