Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Senilai Rp29,37 Triliun, Presiden Prabowo Minta Masyarakat Aktif Perangi Peredaran Narkoba

📅 Rabu, 29 Okt 2025, 15:47 WIB | Oleh:
Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Senilai Rp29,37 Triliun, Presiden Prabowo Minta Masyarakat Aktif Perangi Peredaran Narkoba Doc: antara foto
Ket. Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat pemusnahan barang bukti narkoba.

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto meminta seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap indikasi aktivitas penyalahgunaan maupun perdagangan narkotika di lingkungan sekitar.

"Tidak boleh kita izinkan narkoba ini didistribusikan. Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera ini semua," ujar Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10).

Prabowo menyampaikan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada satu atau dua lembaga, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh bangsa.

Presiden menilai keterlibatan orang tua, guru, ketua RT, kepala desa, serta masyarakat luas sangat penting dalam mencegah penyebaran barang terlarang tersebut.

Kepala Negara mengingatkan agar orang tua tidak membiarkan anak-anaknya terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba karena hal itu dapat merusak masa depan generasi muda.

"Orang tua, jangan biarkan anaknya nanti rusak, hancur anaknya tidak ada masa depan. Begitu ada indikasi, lapor," kata Prabowo.

Presiden menegaskan pemerintah akan terus memberikan dukungan terhadap upaya Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkoba.

Prabowo juga menyatakan kesiapannya untuk turun langsung apabila terdapat pengungkapan pabrik atau jaringan besar narkotika sebagai bentuk penegasan bahwa perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Diketahui, Presiden Prabowo menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta, Rabu.

Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mencatat pengungkapan 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka. Selain itu, Polri juga melaksanakan 1.898 program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba melalui pendekatan restorative justice.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

54 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.