Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Sabar, Ekspor Kratom asal Kalimantan Tunggu Standar dari Kementerian dan Lembaga Terkait 

Foto : ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

Warga memetik daun kratom atau daun purik saat panen di perkarangan rumahnya di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu (10/2/2024). Tanaman kratom (mitragyna speciosa) yang merupakan bahan baku minuman sejenis jamu khas Kabupaten Kapuas Hulu tersebut dijual warga setempat dalam bentuk daun mentah/basah seharga Rp2.500 - Rp3.000 per kilogram, dan remahan atau cacahan seharga Rp12 ribu per kilogram.

A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi mengatakan pengaturan ekspor tanaman herbal kratom masih menunggu standarisasi dari kementerian dan lembaga terkait lainnya.

"Kita posisi ada di hilir ya, jadi kita nunggu standar dan lainnya, kita tunggu hasil dari mereka seperti apa," ujar Didi ditemui saat pembukaan Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2024-2025 di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/2).

Didi menyampaikan, Kemendag akan mengatur tata niaga kratom sesuai dengan standar kesehatan dan syarat-syarat standarisasi yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Namun demikian, Didi menyebut, hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum menyusun peraturan-peraturan terkait dengan ekspor kratom.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top