![RUU Daerah Kepulauan Mendesak Disahkan](https://koran-jakarta.com/images/article/ruu-daerah-kepulauan-mendesak-disahkan-230206164356.jpeg)
RUU Daerah Kepulauan Mendesak Disahkan
![RUU Daerah Kepulauan Mendesak Disahkan](https://koran-jakarta.com/images/article/ruu-daerah-kepulauan-mendesak-disahkan-230206164356.jpeg)
Foto : Istimewa.
Ilustrasi - Aktivitas masyakat di kepulauan.
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun hingga awal tahun 2023 ini belum ada perkembangan.
Baca Juga :
Penyuluh Kemitraan Efektif Awasi Kemitraan UMKM
Aturan baru ini penting untuk Indonesia karena terdiri dari 17.504 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote. Total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta kilometer persegi (km2). Dimana 5.80 km2 adalah lautan atau 67 persen wilayah Indonesia adalah lautan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya