RUU Daerah Kepulauan Mendesak Disahkan
Foto : Istimewa.
Ilustrasi - Aktivitas masyakat di kepulauan.
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun hingga awal tahun 2023 ini belum ada perkembangan.
Aturan baru ini penting untuk Indonesia karena terdiri dari 17.504 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote. Total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta kilometer persegi (km2). Dimana 5.80 km2 adalah lautan atau 67 persen wilayah Indonesia adalah lautan.
Baca Juga :
Cara Berburu Diskon Produk Terbaik di Zalora
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya