RS Polri Tunggu Persetujuan Keluarga untuk Autopsi Korban Pesawat
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Raden Said Sukanto (RS Polri) Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto saat memberikan keterangan pers terkait jenazah korban pesawat jatuh di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu malam (19/5/2024).
Jakarta - Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Raden Said Sukanto (RS Polri) Kramat Jati masih menunggu persetujuan dari keluarga untuk mengautopsi tiga jenazah korban pesawat jatuh di Jalan Lapangan Sunburst, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu.
"Karena itu, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri, termasuk Inafis Bareskrim Polri tengah bekerja untuk proses identifikasi dan pemeriksaan luar saja," kata Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Hariyanto saat memberikan keterangan pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu malam.
Pemeriksaan luar itu dilakukan sambil menunggu persetujuan keluarga, apakah ketiga jenazah itu perlu dilakukan autopsi (pemeriksaan dalam) atau tidak.
"Penyidik yang akan koordinasi dengan keluarga korban. Itu yang kami tunggu," kata dia.
Menurut dia, untuk proses identifikasi atau pemeriksaan luar tidak membutuhkan waktu yang lama karena kondisi jenazah tidak mengalami kerusakan yang parah.
Namun, untuk autopsi (mengetahui penyebab kematian) membutuhkan waktu yang relatif lama.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya