Ribuan Mahasiswa Akan Turun ke Jalan dalam Aksi Indonesia (C)emas 2025, Ini 11 Tuntutannya
📅 Senin, 28 Jul 2025, 15:45 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Instagram BEM SI
JAKARTA – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia (C)emas 2025” di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin (28/7/2025). Aksi tersebut akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga para peserta merasa mendapatkan “titik terang” dari pihak yang dituju.
Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Muzammil Ihsan, mengatakan bahwa terdapat 11 poin tuntutan yang menjadi dasar aksi tersebut. Ia juga memperkirakan bahwa aksi akan diikuti oleh sekitar 500 hingga 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
“Estimasi (mahasiswa yang hadir) 500–1.000 orang,” ujar Muzammil saat dikonfirmasi pada Senin.
Berikut adalah 11 tuntutan yang disampaikan dalam aksi “Indonesia (C)emas 2025”:
1. Menolak pengaburan dan politisasi sejarah untuk kepentingan elite politik, serta mendesak kejujuran dan objektivitas dalam narasi sejarah nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
2. Mendesak peninjauan ulang terhadap pasal-pasal bermasalah dalam pembahasan RUU, pelibatan publik yang bermakna, serta penundaan pengesahan RUU hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan. Beberapa pasal yang disorot antara lain Pasal 93, 145 ayat (1), 6 ayat (1), 106 ayat (1 dan 4), serta Pasal 23 dan 93 ayat (5c).
3. Menuntut transparansi dalam perjanjian bilateral yang berkaitan dengan kepentingan ekonomi nasional, serta diplomasi yang kuat dan setara antarnegara.
4. Mendesak audit menyeluruh terhadap izin pertambangan di seluruh Indonesia, partisipasi aktif masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya, serta alokasi keuntungan yang adil bagi komunitas terdampak. Pemerintah juga diminta menindak tegas pertambangan ilegal.
Sebaiknya Anda baca juga:
5. Menolak pembangunan lima batalion baru di Aceh dan menuntut transparansi jumlah tentara organik yang ditempatkan, sesuai dengan MoU Helsinki.
6. Mendesak pembatalan pembangunan pengadilan militer dan fasilitas militer di lingkungan kampus, khususnya di Universitas Riau dan kampus lainnya yang terancam intervensi militer.
7. Menolak dan menuntut pencabutan UU TNI, serta mengecam segala bentuk intimidasi terhadap masyarakat sipil yang mengancam kebebasan berekspresi dan demokrasi.
8. Menuntut transparansi dan kebebasan bagi mahasiswa atau aktivis yang masih berstatus tersangka, dengan menjunjung prinsip keadilan dan supremasi hukum.
9. Menolak promosi perilaku LGBT di ruang publik, serta mendesak pemerintah untuk segera merumuskan regulasi dan sanksi hukum yang sesuai dengan nilai agama dan budaya bangsa.
10. Menolak praktik dwifungsi jabatan, baik dalam bentuk rangkap jabatan sipil–militer maupun jabatan struktural lainnya yang dinilai bertentangan dengan prinsip profesionalisme birokrasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!