Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Batola Ajukan Perda Perlindungan Lahan Pertanian, Kemenkum Lakukan Kajian Hukum

📅 Sabtu, 28 Jun 2025, 07:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Batola Ajukan Perda Perlindungan Lahan Pertanian, Kemenkum Lakukan Kajian Hukum Doc: Antara Foto
Ket. Kanwil Kemenkum Kalsel saat mengkaji Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Batola

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan mengkaji Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan Kabupaten Barito Kuala (Batola) agar tetap relevan dan implementatif sesuai perkembangan zaman.

"Perlindungan hukum terhadap lahan pertanian menjadi hal mendesak untuk diperkuat melalui evaluasi regulasi yang berlaku," kata Ketua Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel Sri Yunita di Marabahan, Jumat.

Dia menyampaikan sebagai negara agraris, ketergantungan Indonesia terhadap sektor pertanian sebagai tinggi, baik dalam pemenuhan kebutuhan pangan maupun penyediaan lapangan kerja.

Ia menjelaskan evaluasi dilakukan berdasarkan enam dimensi utama, yakni kesesuaian dengan Pancasila, ketepatan jenis peraturan perundang-undangan, harmonisasi pengaturan, kejelasan rumusan norma, kesesuaian asas bidang hukum, serta efektivitas pelaksanaan.

Dia menyebut tujuan utama evaluasi untuk meningkatkan kualitas regulasi dan memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah.

Perda yang dilakukan analisis dan evaluasi, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

Respons positif disampaikan oleh Raudatun Nadiah dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Batola yang menuturkan analisis dan evaluasi atas peraturan daerah yang telah ada selama ini diperlukan guna memastikan kebermanfaatan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Barito Kuala, luas lahan pertanian padi sawah dengan jenis pengairan non irigasi mencapai 116.052 hektare, menjadikan yang terluas di Kalimantan Selatan.

Secara keseluruhan, Barito Kuala juga merupakan kabupaten penghasil padi tertinggi di provinsi tersebut. Selain itu, terdapat juga lahan perkebunan seperti kelapa sawit, kelapa, karet, sagu, dan purun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

59 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.