Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Batola Ajukan Perda Perlindungan Lahan Pertanian, Kemenkum Lakukan Kajian Hukum

📅 Sabtu, 28 Jun 2025, 07:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Batola Ajukan Perda Perlindungan Lahan Pertanian, Kemenkum Lakukan Kajian Hukum Doc: Antara Foto
Ket. Kanwil Kemenkum Kalsel saat mengkaji Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Batola

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan mengkaji Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan Kabupaten Barito Kuala (Batola) agar tetap relevan dan implementatif sesuai perkembangan zaman.

"Perlindungan hukum terhadap lahan pertanian menjadi hal mendesak untuk diperkuat melalui evaluasi regulasi yang berlaku," kata Ketua Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel Sri Yunita di Marabahan, Jumat.

Dia menyampaikan sebagai negara agraris, ketergantungan Indonesia terhadap sektor pertanian sebagai tinggi, baik dalam pemenuhan kebutuhan pangan maupun penyediaan lapangan kerja.

Ia menjelaskan evaluasi dilakukan berdasarkan enam dimensi utama, yakni kesesuaian dengan Pancasila, ketepatan jenis peraturan perundang-undangan, harmonisasi pengaturan, kejelasan rumusan norma, kesesuaian asas bidang hukum, serta efektivitas pelaksanaan.

Dia menyebut tujuan utama evaluasi untuk meningkatkan kualitas regulasi dan memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah.

Perda yang dilakukan analisis dan evaluasi, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

Respons positif disampaikan oleh Raudatun Nadiah dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Batola yang menuturkan analisis dan evaluasi atas peraturan daerah yang telah ada selama ini diperlukan guna memastikan kebermanfaatan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Barito Kuala, luas lahan pertanian padi sawah dengan jenis pengairan non irigasi mencapai 116.052 hektare, menjadikan yang terluas di Kalimantan Selatan.

Secara keseluruhan, Barito Kuala juga merupakan kabupaten penghasil padi tertinggi di provinsi tersebut. Selain itu, terdapat juga lahan perkebunan seperti kelapa sawit, kelapa, karet, sagu, dan purun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.