RI–Australia Satukan Suara Demi Ternak Bebas Penyakit
📅 Minggu, 13 Jul 2025, 22:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Humas Kementan
JAKARTA – Banyak penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia (zoonosis) seperti flu burung, rabies, dan penyakit mulut dan kuku, memerlukan penanganan dan pencegahan di tingkat internasional.
Protokol kesehatan hewan yang kuat membantu mencegah penyebaran penyakit menular antar negara melalui perdagangan hewan, produk hewan, atau bahkan migrasi hewan liar.
Dengan sistem deteksi dini dan protokol yang jelas, negara-negara dapat merespons dengan cepat terhadap potensi wabah penyakit dan mengurangi risiko penyebarannya.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) membahas penguatan protokol kesehatan hewan bersama Delegasi Australia dalam rangka memperkuat ketahanan pangan kedua negara.
Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan Imron Suandy mengatakan Pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya pemenuhan kebutuhan protein hewani nasional dengan menjaga tata kelola impor ternak secara ketat dan bertanggung jawab.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami telah melakukan audiensi antara Kementerian Pertanian dan delegasi Kedutaan Besar Australia untuk membahas penyelarasan protokol kesehatan hewan dan karantina dalam impor sapi hidup dari Australia," kata Imron dalam keterangan di Jakarta, Minggu (13/7).
Kementerian Pertanian menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam proses impor ternak, yang bukan hanya menjadi urusan pelaku usaha, tetapi juga menyangkut kepentingan strategis nasional.
Menurutnya kehadiran sapi impor hidup diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam meningkatkan produksi susu dan daging sapi nasional, demi memenuhi kebutuhan gizi masyarakat Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Khususnya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis, yang menjadi wujud nyata komitmen negara dalam membangun generasi yang sehat, kuat, dan berkualitas,” ujar Imron.
Ia menekankan sapi hidup yang diimpor bukan sekadar komoditas, melainkan bagian dari sistem produksi pangan nasional berkelanjutan. Karena itu, aspek kesehatan hewan dan biosekuriti harus menjadi perhatian utama.
Dalam pertemuan audiensi tersebut, lanjut Imron, dibahas pula sejumlah aspek teknis, termasuk sistem pencatatan dan ketertelusuran ternak, masa karantina pra-ekspor, serta rencana tindak lanjut kerja sama bilateral dalam kerangka Nota Kesepahaman Kerja Sama Pertanian Indonesia-Australia.
Kementerian Pertanian menegaskan keberhasilan program protein hewani nasional sangat ditentukan oleh kolaborasi internasional yang kuat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan kedaulatan sistem kesehatan hewan dalam negeri.
Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko Karantina Barantin Anes Doni Kriswito menegaskan penguatan protokol kesehatan hewan menjadi keharusan demi menjaga integritas sistem keamanan pangan nasional.
“Kami percaya terhadap sistem kesehatan hewan yang telah dibangun di Australia. Namun, penting untuk memastikan protokol yang dijalankan sesuai dengan peraturan Indonesia, guna memberikan jaminan kesehatan terhadap ternak yang masuk,” ujar Anes.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!