Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Revitalisasi Pasar Baru Cikarang Dilelang Ulang

📅 Kamis, 18 Jan 2024, 04:00 WIB | Oleh:
Revitalisasi Pasar Baru Cikarang Dilelang Ulang Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Kondisi Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memprihatinkan sampai memaksa sejumlah pedagang membuka lapak ke tepi jalan hingga mengakibatkan kepadatan lalu lintas.

BEKASI - Rencana revitalisasi Pasar Baru Cikarang, Bekasi, dilelang ulang. Sebab proses serupa yang dilakukan dengan batas akhir pendaftaran pekan kedua Januari 2024 hanya ada dua peserta.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menyatakan hingga batas akhir pelaksanaan pendaftaran lelang revitalisasi Pasar Baru Cikarang Rabu (10/1), hanya ada dua peserta. "Minimal mesti tiga peserta yang mendaftar mengikuti lelang revitalisasi pasar," kata Gatot di Cikarang, Rabu.

Dia mengatakan, opsi lelang ulang disiapkan dengan koordinasi terkait pembahasan lanjutan bersama panitia lelang dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Bekasi. Jika jumlah peserta kurang dari tiga, kemungkinan besar proses lelang akan diulang lagi.

Namun, perlu dicatat bahwa untuk lelang kedua pun, jika peserta yang mendaftar tetap tidak sampai minimal tiga, langkah-langkah selanjutnya akan dipertimbangkan. Dia mengaku opsi penunjukan langsung pun dimungkinkan apabila pada lelang tahap kedua nanti tidak memenuhi batas minimal jumlah pendaftar.

Perusahaan yang ditunjuk nanti wajib memenuhi ketentuan persyaratan. Gatot memastikan menempuh prosedur resmi untuk menentukan investor yang layak untuk melaksanakan revitalisasi dan mengelola Pasar Baru Cikarang. Saat ini kondisi pasar sudah sangat memprihatinkan sehingga harus cepat direvitalisasi.

"Kami tidak ingin asal menentukan investor. Sebab kalau asal pilih investor hasilnya tidak maksimal," tandasnya. Dia tidak mau merugikan para pedagang. Maka, dia akan lebih selektif dalam menentukan investor. Lebih baik agak lama, namun hasilnya bisa maksimal.

Sejak 2014

Proses revitalisasi pasar ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2014. Pemerintah daerah saat itu menetapkan pemenang lelang PT Sanjaya. Namun dia ternyata tidak mampu melengkapi persyaratan dokumen yang diminta.

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memberikan beberapa kali kesempatan kepada pemenang lelang. Akan tetapi perusahaan tersebut tidak mampu memenuhi persyaratan. Akhirnya pemerintah daerah memutuskan mengakhiri kerja sama dengan PT Sanjaya.

"Sebagai pemenang lelang, dia sudah diberi kesempatan. Karena menyangkut hajat orang banyak, pemda menilai PT Sanjaya tidak mampu membangun Pasar Cikarang sebab tidak dapat melengkapi dokumen. Maka dilakukan pemutusan kerja sama," tandasnya.

PT Sanjaya kemudian melakukan beberapa kali proses hukum. Semula perusahaan itu menggugat Pemerintah Kabupaten Bekasi. Namun gugatan tersebut ditolak Pengadilan Negeri Bekasi. Dia kemudian mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Tinggi Bandung, dan kembali berakhir dengan penolakan.

Perusahaan kembali mengajukan gugatan dengan materi yang sama meski telah ditolak. Dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, Gatot melalui kajian hukum yang sesuai dengan regulasi merencanakan menggelar lelang terbuka.

Pasar Baru Cikarang seluas 2,2 hektare, dihuni 1.626 pedagang dengan Hak Pemakaian Tempat (HPT). "Kalau kami hanya fokus dalam proses hukum, ada beberapa yang dirugikan," katanya.

Pertama, pedagang terganggu tempat usaha atau perekonomian.Kedua, pemerintah terganggu sumber pendapatan daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

34 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.