Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Respons Dinamika Pembangunan, Banjarmasin Revisi Dua Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Strategis

📅 Kamis, 17 Jul 2025, 08:15 WIB | Oleh:
Respons Dinamika Pembangunan, Banjarmasin Revisi Dua Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Strategis Doc: antara foto
Ket. Revisi Rencana Detail Tata Ruang Kota Banjarmasin

BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melakukan revisi dua Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan strategis sebagai respons terhadap perkembangan wilayah dan dinamika pembangunan kota.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, mengatakan dua kawasan strategis yang direvisi RDTR itu, yakni kawasan perkotaan dan kawasan pengembangan ekonomi Mantuil dan sekitarnya.

Ia mengatakan revisi dua RDTR dimulai dengan penyampaian laporan pendahuluan pendampingan legalisasi dan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

"Ini bagian dari proses revisi dua RDTR yang akan ditetapkan dalam bentuk peraturan kepala daerah. Perubahan ini perlu karena ada perkembangan wilayah dan kebutuhan penyesuaian, mulai dari pertanian, infrastruktur, hingga kondisi sosial dan lingkungan," ujar Ikhsan di Banjarmasin, Rabu (16/7).

Ia mengatakan beberapa titik penting yang menjadi perhatian dalam revisi dua RDTR kali ini, salah satunya adalah penyesuaian tata ruang di area Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih yang akan dilakukan penataan ulang sesuai kebutuhan kota.

Sementara itu, ia mengatakan kawasan industri Mantuil di Banjarmasin Selatan tetap diarahkan sebagai pusat pengembangan industri yang mencakup sektor perdagangan, jasa hingga industri penunjang kota.

Dalam penyampaian dokumen pendahuluan, menurut dia, memiliki dua maksud utama, yakni menyempurnakan materi teknis RDTR untuk kedua kawasan strategis tersebut, serta memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam perencanaan kota melalui pendekatan KLHS.

Ikhsan mengatakan KLHS sendiri berperan sebagai alat untuk merencanakan dan mengevaluasi kebijakan atau program pembangunan agar tetap sejalan dengan prinsip lingkungan hidup berkelanjutan.

Dengan penyusunan ulang dua RDTR itu dapat lebih adaptif terhadap kondisi yang ada dan aspirasi pembangunan jangka panjang.

Pemerintah Kota Banjarmasin berharap tata ruang kota dapat lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.