Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti
📅 Rabu, 29 Nov 2023, 05:29 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Semester II Tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya mulai ditindaklanjuti Pemprov Jakarta.
Rencananya, kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari dari Selasa (28/11) hingga Jumat (1/12) mendatang. Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, kegiatan ini diadakan sebagai wujud akuntabilitas Pemprov Jakarta dalam menjalankan kewajiban menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Selain itu, juga sekaligus sebagai tindakan perbaikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. "Kegiatan ini sangat penting sekaligus upaya pendukung dalam mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diharapkan dapat kita raih kembali," ujarnya, Selasa (28/11).
Joko menjelaskan, Pemprov Jakarta memiliki komitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dengan target tahun 2023 sebesar 95 persen. Hal tersebut merupakan tantangan yang harus diwujudkan.
"Saya apresiasi seluruh perangkat daerah dan BUMD yang telah terlibat dalam penyelesaian rekomendasi BPK Semester I," ujarnya. Saaat ini penyelesaian baru mencapai 88,90 persen dan melampaui rata-rata capaian nasional sebesar 76,90 persen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Joko menyampaikan terima kasih kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri atas dukungan dan bimbingan untuk Pemprov DKI. Dia ingin Jakarta menjadi lebih baik dan efisien. Dia juga mau mendorong reformasi perbaikan di berbagai aspek.
"Kepada seluruh Kepala OPD dan Direktur BUMD harus berkomitmen menyelesaikan rekomendasi tepat waktu," serunya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!