Ratusan Perusahaan di Padang Abaikan Kewajiban Daftar BPJS Kesehatan Karyawan
📅 Rabu, 22 Okt 2025, 20:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat mencatat terdapat 255 perusahaan di daerah tersebut hingga saat ini belum mendaftarkan karyawannya di BPJS Kesehatan.
"Ada 255 perusahaan yang belum mendaftarkan 3.386 karyawannya di BPJS, padahal perusahaan tersebut sudah teregistrasi," kata Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir di Padang, Rabu.
Terkait hal itu, Maigus mengatakan pihaknya berencana memanggil perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya, termasuk puskesmas serta rumah sakit yang bermitra dengan pemerintah setempat.
"Kami akan undang seluruhnya untuk hadir, apabila setelah itu perusahaan masih nakal, maka akan kami tutup," tegasnya.
Di sisi lain, Maigus Nasir menyampaikan Pemerintah Kota Padang sejauh ini telah menjalankan program BPJS Kesehatan Gratis selama enam bulan lebih.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Di satu semester pelaksanaan BPJS gratis, kami melakukan evaluasi dan cukup banyak informasi yang didapatkan," ujar dia.
Salah satu temuan, katanya, diketahui terdapat oknum yang memanfaatkan BPJS Kesehatan gratis secara tidak wajar di beberapa tempat fasilitas kesehatan.
Ia mengungkapkan terdapat oknum pasien yang naik kelas inap perawatan menjadi kelas I, sementara fasilitas BPJS notabenenya tersedia untuk kelas III. Pasien yang mendapatkan fasilitas BPJS gratis seharusnya ditempatkan di kelas III namun pasien itu menggunakan fasilitas kelas I dan mendapatkannya secara gratis.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Obat dan pelayanan dokter didapatkannya secara gratis, kemudian untuk fasilitas kamar kelas I dibayar secara pribadi atau mandiri. Tentu ini menyalahi ketentuan," jelasnya.
Ia menambahkan pihaknya akan memanggil direktur rumah sakit yang ada di Kota Padang untuk mendapatkan informasi terkait hal tersebut serta menindak tegas jika memang menyalahi aturan berlaku.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!