Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Puluhan SPPG di Lampung Kena SP1, BGN Tegaskan Disiplin SOP Program Gizi

📅 Sabtu, 14 Feb 2026, 17:25 WIB | Oleh:
Puluhan SPPG di Lampung Kena SP1, BGN Tegaskan Disiplin SOP Program Gizi Doc: Antara Foto
Ket. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) saat dimintai keterangan usai rapat konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di Provinsi Lampung, Sabtu (14/2).

Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat hingga kini sudah ada 40 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung menerima surat peringatan pertama (SP1), karena melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

"Hingga saat ini, tercatat sekitar 40 SPPG yang telah atau akan menerima SP1 sebagai bentuk peringatan awal, karena mereka melanggar SOP," kata Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan sanksi ini diberikan kepada SPPG, sebagai bagian dari pengawasan agar kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan tata kelola tetap terjaga sesuai ketentuan.

"Kami tegaskan pelanggaran terhadap SOP akan dikenai sanksi bertahap. Mekanismenya dimulai dari surat peringatan pertama (SP1), dilanjutkan SP2 jika pelanggaran tidak diperbaiki," kata dia.

Sony menegaskan apabila setelah dua kali peringatan tidak ada perbaikan signifikan, maka dapur MBG dapat dikenai suspensi atau penghentian operasional sementara.

"Kami tekankan pentingnya pelaksanaan SOP secara ketat di seluruh SPPG. Jika sudah SP2 dan tidak memperbaiki diri, akan kami suspend," katanya.

Menurutnya, penegakan SOP di SPPG sangat krusial untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan, mulai dari proses penerimaan bahan baku hingga makanan siap didistribusikan.

"Jadi, setiap bahan yang datang wajib diperiksa kebersihan dan kelayakannya," kata dia.

Termasuk, penggunaan peralatan pun harus sesuai standar, seperti penerapan kode warna pada pisau untuk membedakan jenis bahan makanan, misalnya warna tertentu untuk daging dan warna lain untuk bahan berbeda guna mencegah kontaminasi silang.

"Selain itu, uji mutu produk juga menjadi tahapan wajib sebelum makanan dibagikan, termasuk pemeriksaan warna, aroma, dan kondisi fisik makanan. Jika ditemukan indikasi tidak layak, distribusi harus dihentikan."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

59 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.