Puan Harap Satgas Gerak Cepat Atasi Judi "Online"
JALANI PEMERIKSAAN -- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (kiri) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7). Bareskrim memeriksa Benny untuk meminta keterangan soal sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi daring di Tanah Air.
“Satgas Judi Online yang telah dibentuk oleh Pemerintah harus segera melakukan upaya dan langkah konkret agar tidak ada lagi anak-anak dan remaja yang terjerumus judi online."
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) segera mengambil langkah konkret mengatasi fenomena anak dan remaja yang terjerumus judi online.
Menurut dia, fenomena judi online pada anak dan remaja yang semakin marak bila tidak segera diatasi maka akan menjadi ancaman bagi generasi muda Indonesia. "Satgas Judi Online yang telah dibentuk oleh Pemerintah harus segera melakukan upaya dan langkah konkret agar tidak ada lagi anak-anak dan remaja yang terjerumus judi online," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (6/8).
Untuk itu, dia menilai diperlukan penanganan yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak dan menggunakan pendekatan yang berkelanjutan dalam mengatasi fenomena judi online pada anak.
"Mengatasi judi online di kalangan anak-anak dan remaja memerlukan kerja sama antara Pemerintah, platform media sosial, penyedia layanan internet, dan masyarakat luas. Tidak bisa sendiri-sendiri, apalagi banyak masalah sosial yang timbul dari fenomena judi online," tuturnya.
Dia juga menekankan pentingnya bandar judi online diberikan efek jera secara hukum maupun moral. "Pemerintah harus segera menyusun kebijakan yang lebih ketat untuk mengontrol akses ke situs judi online, termasuk memperbarui regulasi yang ada untuk lebih efektif dalam memblokir konten perjudian," paparnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aris N
Komentar
()Muat lainnya