Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 17 Mar 2025, 22:39 WIB

Produksi Minyak Goreng Ilegal di Meruya Dibongkar Polisi

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan.

Foto: ANTARA/Risky Syukur

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik produksi dan pengemasan (pengepakan) minyak goreng tanpa izin (ilegal) di wilayah Meruya, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan menyebut pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyidikan sejumlah pasar di Jakarta Barat.

"Kami terima informasi dari masyarakat ada produksi dan pengepakan minyak yang tidak punya izin resmi. Setelah melakukan pengecekan di beberapa pasar, kami langsung menindaklanjuti dengan penggerebekan ke lokasi produksi di Meruya," kata Arfan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (12/3) itu, petugas menemukan bahwa pelaku memproduksi dan mengepak minyak dengan volume yang tidak sesuai standar, yaitu sekitar 800-850 mililiter per kemasan, padahal seharusnya mencapai 1 liter.

"Mereka tidak memiliki izin produksi dan melakukan pengemasan minyak dengan volume yang tidak sesuai. Saat kami datang, mereka sudah selesai mengepak dan siap mengirimkan produk tersebut ke berbagai daerah, termasuk Jakarta dan seluruh Indonesia," tambahnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus itu.

"Kami telah memeriksa kurang lebih 10 orang saksi, baik dari pihak produksi, pegawai, maupun ahli terkait. Kami akan terus melengkapi berkas dan menyampaikan perkembangan kasus ini secara resmi melalui pimpinan kami," jelas Arfan.

Redaktur: -

Penulis: Alfred, Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.