Produksi Minyak Goreng Ilegal di Meruya Dibongkar Polisi
📅 Senin, 17 Mar 2025, 22:39 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Risky Syukur
JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik produksi dan pengemasan (pengepakan) minyak goreng tanpa izin (ilegal) di wilayah Meruya, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan menyebut pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyidikan sejumlah pasar di Jakarta Barat.
"Kami terima informasi dari masyarakat ada produksi dan pengepakan minyak yang tidak punya izin resmi. Setelah melakukan pengecekan di beberapa pasar, kami langsung menindaklanjuti dengan penggerebekan ke lokasi produksi di Meruya," kata Arfan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (12/3) itu, petugas menemukan bahwa pelaku memproduksi dan mengepak minyak dengan volume yang tidak sesuai standar, yaitu sekitar 800-850 mililiter per kemasan, padahal seharusnya mencapai 1 liter.
"Mereka tidak memiliki izin produksi dan melakukan pengemasan minyak dengan volume yang tidak sesuai. Saat kami datang, mereka sudah selesai mengepak dan siap mengirimkan produk tersebut ke berbagai daerah, termasuk Jakarta dan seluruh Indonesia," tambahnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus itu.
"Kami telah memeriksa kurang lebih 10 orang saksi, baik dari pihak produksi, pegawai, maupun ahli terkait. Kami akan terus melengkapi berkas dan menyampaikan perkembangan kasus ini secara resmi melalui pimpinan kami," jelas Arfan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!