Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Setujui Penambahan Hingga 70 Ribu Polhut untuk Amankan Hutan Nasional

📅 Jumat, 20 Feb 2026, 05:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Setujui Penambahan Hingga 70 Ribu Polhut untuk Amankan Hutan Nasional Doc: Antara
Ket. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjawab pertanyaan awak media saat ditemui di sela acara Lesson Learned Workshop bertajuk "Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera" di Jakarta, Kamis (19/2).

Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui penambahan hingga 70 ribu polisi kehutanan (polhut) untuk memperkuat pengamanan 125 juta hektare kawasan hutan nasional yang selama ini kekurangan personel.

"Saya sudah dua kali menghadap Pak Presiden dan beliau setuju untuk ada penambahan polhut," kata Menhut di Jakarta, Kamisv(19/2).

Ia mengungkapkan berdasarkan dua kali menghadap Presiden untuk membahas penambahan Polhut, dari rencana awal peningkatan menjadi 21.000 personel, Presiden meminta rasio yang lebih ideal dalam pengamanan kawasan hutan.

Jika sebelumnya rasio terbaik yang diusulkan adalah satu petugas untuk 2.500 hektare, lanjut Menhut, Presiden memutuskan target lebih ideal yakni satu petugas untuk 2.000 hektare. Keputusan tersebut berdampak pada rencana penambahan hingga sekitar 70.000 polhut, meski realisasinya masih memerlukan proses birokrasi dan penyesuaian regulasi.

"Terakhir ketika di London, saya mengatakan begitu, kira-kira berapa yang ideal? Beliau bertanya berapa yang ideal? Ya, saya katakan di best practice dunia 1 banding 2.500 (hektare)," ujarnya.

"Tapi beliau (Presiden) malah kemudian mengambil keputusan kita coba lebih ideal lagi 1 banding 2.000. Satu orang mengamankan 2.000 ha. Dan, itu menambah sekitar 70.000 polhut dan sekarang juga sedang berproses," tambah Menhut.

Dia menyampaikan pengamanan 125 juta hektare kawasan hutan nasional hampir mustahil dilakukan secara optimal dengan kondisi sumber daya manusia dan pendanaan yang terbatas. Saat ini, luas kawasan tersebut hanya dijaga sekitar 4.800 polhut,

Dengan jumlah itu, rata-rata satu polhut harus mengamankan sekitar 25.000 hektare hutan. Selain jumlah yang minim, sebagian personel juga telah memasuki usia yang tidak lagi produktif, sehingga beban pengawasan menjadi semakin berat.

Kondisi di daerah memperlihatkan ketimpangan serupa. Di Aceh, misalnya, kawasan hutan mencapai sekitar 3,5 juta hektare, sementara jumlah polhut yang tersedia 63 orang untuk mengawasi seluruh kawasan tersebut.

Di Bengkulu, luas hutan produksi dan hutan lindung tercatat sekitar 900.000 hektare yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun dukungan anggaran pengamanannya dinilai sangat terbatas.

Alokasi anggaran yang diberikan untuk pengamanan hutan di Bengkulu disebut sekitar Rp50 juta. Bahkan dana yang dikelola langsung di tingkat dinas hanya sekitar Rp9 juta, sementara sisanya dialokasikan ke unit lain seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Menhut menilai struktur otonomi daerah membuat sektor kehutanan diposisikan sebagai urusan opsional, sehingga alokasi anggaran sangat bergantung pada prioritas pemerintah daerah dan tidak selalu mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.

Selain penambahan personel, pemerintah juga merencanakan pembentukan Balai Gakkum di setiap provinsi agar penegakan hukum kehutanan lebih cepat dan responsif.

Selama ini, di Sumatera misalnya, hanya terdapat satu Balai Gakkum, sehingga koordinasi penanganan kasus kehutanan antarprovinsi menjadi kurang efisien.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.