Pramono Anung Sudah Bicara dengan Presiden terkait Pengunduran Diri
📅 Sabtu, 31 Agu 2024, 05:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Jakarta - Calon gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui sudah bicara dengan Presiden terkait pengunduran diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet demi maju dalam kontestasi Pilkada DKI.
"Saya sudah berbicara dengan Presiden. Undang-undang mengatur secara rinci dan detail mengenai hal ini," kata Pramono dalam konferensi pers di RSUD Tarakan di Jakarta, Jumat.
Pramono mengatakan adapun aturan yang jelas yakni TNI, Polri dan ASN wajib mundur jika tergabung mengikuti ajang Pilkada seperti tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) huruf t Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada.
Dia menegaskan aturan itu berbeda jika diberlakukan kepada pejabat negara lantaran tergantung keinginan masing-masing.
Kendati demikian, dia menyatakan sebelumnya sudah berkali-kali meminta mundur namun semua tergantung persetujuan dari Presiden Jokowi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya sebenarnya secara pribadi sudah berkali-kali ingin mengajukan mundur," ujarnya.
Dengan demikian, Pramono lebih memilih untuk bekerja secara profesional dengan memilih bekerja di luar jam kantor.
"Saya tidak akan menggunakan waktu bekerja untuk sebagai Menteri Sekretaris Kabinet," tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut Pramono Anung belum menyampaikan keinginannya mundur dari jabatannya saat ini sebagai Sekretaris Kabinet untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2024.
"Belum menyampaikan kepada saya kalau mau mundur," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Jumat.
Pada Jumat ini, pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pramono-Rano tiba pukul 06.43 WIB dan menjadi pasangan bakal cagub-cawagub pertama yang menjalani tes kesehatan sebagai salah satu syarat bagi paslon saat mendaftar di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Pramono-Rano tercatat menjadi pasangan bakal Cagub-Cawagub pertama yang mendaftar di KPU DKI Jakarta.
Pendaftaran Pilkada DKI ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!