Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Portal I-Lead ICEL Penting bagi Perkembangan Hukum Lingkungan di Indonesia

Foto : Istimewa

Menteri LHK, Siti Nurbaya pada peluncuran portal Putusan I-Lead dan diskusi publik “Pengaruh Putusan Pengadilan Terhadap Pembaruan Hukum Lingkungan Hidup,” di Jakarta, Kamis (26/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk memperkuat aktualisasi demokratisasi maka keberadaan portal I-Lead ICEL penting bagi perkembangan hukum lingkungan di Indonesia.

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti menyambut baik gagasan Indonesian Landmark Environmental Decision (I-Lead) merupakan platform gagasan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) yang memuat putusan penting perkara lingkungan yang ada di Indonesia. Keberadaan portal I-Lead dinilai sangat penting bagi perkembangan hukum lingkungan di Indonesia.

"Kami sangat menghargai langkah ini, sebagai sebuah kebutuhan dalam upaya kita semakin memperkuat aktualisasi demokratisasi di Indonesia. Pada konteks subyek lingkungan dan kehutanan kami juga mendukung keberadaan dan langkah-langkah ICEL untuk portal ini," kata Menteri Siti, di Jakarta, Kamis (26/1).

Kerja sama dan kolaborasi antar pihak sangat diperlukan, untuk mendorong penegakan hukum lingkungan yang adil dan berdampak nyata. Inilah tantangan yang harus dihadapi bersama-sama untuk keberlangsungan lingkungan hidup.

Menurut siaran persnya, Menteri Siti Nurbaya pada peluncuran portal Putusan I-Lead dan diskusi publik "Pengaruh Putusan Pengadilan Terhadap Pembaruan Hukum Lingkungan Hidup," di Jakarta, Kamis (26/1) menegaskan, KLHK terus berusaha untuk melengkapi upaya dalam proses penanganan lingkungan dengan berbasis pada scientifc sensing dan evidence based.

"Saya tidak pernah berhenti untuk meminta kepada tim KLHK, Dirjen, tenaga ahli, direktur dan tim teknis untuk senantiasa melakukan konsultasi secara substansial, kepada berbagai pihak yang relevan," tandas Siti Nurbaya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top