Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polrestabes Palembang Sediakan Layanan Kesehatan Gratis saat May Day

📅 Sabtu, 02 Mei 2026, 09:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polrestabes Palembang Sediakan Layanan Kesehatan Gratis saat May Day Doc: ANTARA
Ket. Aksi May Day di halaman gedung DPRD Sumsel di Palembang, Jumat (1/5/2026).

PALEMBANG – Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menyediakan layanan kesehatan gratis kepada para buruh dalam momen perayaan May Day 2026.

Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Budi Santoso, disela-sela kegiatan yang dilaksanakan di Halaman gedung DPRD Sumsel di Palembang, Jumat (02/5), mengatakan layanan kesehatan yang tersedia mulai dari vitamin hingga obat-obatan untuk para buruh agar bisa tetap mengikuti kegiatan secara prima.

"Bagi yang membutuhkan layanan kesehatan, silakan ke stan yang sudah disiapkan, layanan ini dari anda untuk Anda," katanya.

Selain itu, para petugas juga membagikan air mineral gratis kepada para buruh, layanan unit ambulans juga standby untuk digunakan.

Adapun kegiatan May Day di Palembang diramaikan sekitar seribuan buruh dari sejumlah aliansi.

"Sekitar 1.000 massa yang ikut menggelar aksi May Day di Palembang, menyampaikan tujuh tuntutan," ujar Humas Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel, Cerah Buana.

Adapun tujuh tuntutan dari massa atau pekerja/buruh yang tergabung dalam federasi serikat pekerja/serikat buruh dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh di Sumsel bersama ecxo Partai Buruh Sumsel yakni, menuntut disahkannya UU Ketenagakerjaan yang baru, menuntut HOSTUM (hapus outsourcing tolak upah murah).

Kemudian menuntut reformasi pajak (hapus pajak THR, bonus tahunan, JHT, dan pensiun, serta pajak-pajak lainnya terhadap buruh).

Menuntut dibentuknya seluruh dewan pengupahan kabupaten/kota se-Sumsel. Menuntut pembayaran hak-hak PHK terhadap pekerja/buruh yang mengalami PHK dan menuntut penuntasan seluruh kasus-kasus pelanggaran hak-hak normatif pekerja/buruh yang tidak berjalan di Sumsel.

Lalu menuntut pegawai pengawas ketenagakerjaan dan penyidik PNS Disnakertrans Sumsel memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum pengusaha yang melanggar hak-hak normatif pekerja/buruh di Sumsel.

Adapun yang terakhir, menuntut sanksi pemecatan dan atau pencopotan jabatan terhadap oknum-oknum pejabat Disnakertrans Sumsel yang tidak menjalankan tupoksinya secara berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Aksi massa dimulai dari pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) mulai pukul 13:00 WIB, kemudian melakukan long march dan konvoi dan tiba di Gedung DPRD Sumsel sekitar pukul 15:20 WIB.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.