Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polresta Banyumas Ajak Warga di Pasar Patuhi Peraturan Lalu Lintas

📅 Selasa, 15 Jul 2025, 15:35 WIB | Oleh:
Polresta Banyumas Ajak Warga di Pasar Patuhi Peraturan Lalu Lintas Doc: ANTARA/HO-Polresta Banyumas
Ket. Petugas Satlantas Polresta Banyumas menyosialisasikan kegiatan Operasi Patuh Candi 2025 kepada pedagang dan warga yang beraktivitas di Pasar Cermai, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (15/7).

Purwokerto -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyosialisasikan kegiatan Operasi Ketupat Candi 2025 kepada warga yang beraktivitas di pasar untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas ketika berkendara di jalan raya.

Kegiatan sosialisasi Operasi Ketupat Candi 2025 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Banyumas berlangsung di Pasar Cermai, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satlantas Polresta Banyumas memberikan penyuluhan serta imbauan mengenai keselamatan berlalu lintas kepada para pedagang, pengunjung pasar, juru parkir, dan pengemudi becak.

Petugas Satlantas tersebut juga membagikan brosur serta menempelkan stiker informasi Operasi Patuh Candi 2025 di lingkungan Pasar Cermai.

Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo mengatakan kegiatan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025 tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Dengan harapan masyarakat yang beraktivitas di Pasar Cermai memahami bahwa Polresta Banyumas mulai tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli melaksanakan Operasi Patuh Candi 2025," kata Ari didampingi Kepala Satlantas Komisaris Polisi Harman Rumenege Sitorus.

Ia mengatakan Operasi Patuh Candi 2025 memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas, antara lain pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak memakai helm, dan melawan arus.

Selain itu, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, penggunaan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau menggunakan TNKB palsu, serta tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Dengan sosialisasi dan imbauan yang kami lakukan selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banyumas," katanya

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

54 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.