Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polres dan Kodim Terima Penitipan Kendaraan

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Kapolres bersama Dandim dan Penjabat Bupati Bekasi usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2024 di Lapangan Plasa Pemkab Bekasi, Rabu.

A   A   A   Pengaturan Font

Polres dan Kodim Terima Penitipan Kendaraan

BEKASI - Rakyat Bekasi yang akan pulang kampung dapat menitipkan kendaraan ke Polres atau Kodim. "Pemudik asal Kabupaten Bekasi bisa menitipkan kendaraan ke kantor polisi maupun koramil, secara gratis," tutur Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (3/4).

Twedi menyatakan kebijakan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral di tingkat Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Rapat menginstruksikan bahwa kantor Polres, Kodim, seluruh Polsek, dan Koramil untuk menjadi lokasi penitipan kendaraan bermotor.

"Bapak Panglima Kodam Jaya dan Kapolda memerintahkan seluruh jajaran baik polres, polsek, kodim, maupun koramil menjadi lokasi penitipan kendaraan bermotor," tandasnya di Cikarang. Twedi menyatakan, warga bisa menitipkan kendaraan dengan cukup membawa surat-surat kepemilikan seperti STNK maupun BPKB. "Layanan penitipan motor ini gratis, tidak dipungut biaya," tambah Twedi.

Persyaratan bertujuan untuk lebih memudahkan dalam pendataan serta menghindari permasalahan ketika pengambilan kendaraan usai mudik. Surat-surat harus ditunjukkan saat menitipkan kendaraan agar tidak ada permasalahan ketika mengambil kembali kendaraannya.

Twedi mengaku telah memerintahkan agar setiap lokasi penitipan kendaraan dibuat tempat yang nyaman dan selalu dalam pengawasan. Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Inf Danang Waluyo menambahkan, Kodim turut berpartisipasi dalam program penitipan kendaraan para pemudik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top