Polisi Tangkap Anggota Ormas Penganiaya Buruh di Cilandak
📅 Kamis, 22 Mei 2025, 15:25 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Polisi menangkap anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial AYS (30) sebagai terduga penganiaya buruh proyek sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Abuserin, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Pelaku menggunakan atribut ormas saat menganiaya korban berinisial K," kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/5).
Febriman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/5) sekitar pukul 13.00 WIB.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih menjelaskan, pelaku merupakan penyalur katering makanan untuk mes buruh tempat korban bekerja.
Pelaku melukai korban lantaran kesal sejumlah porsi makanan senilai 3 juta rupiah yang dijualnya belum dibayar.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Karena memang di sini ada hal yang memang tidak diselesaikan, masalah pembayaran, sehingga tersangka ini, mengancam kemudian melakukan penganiayaan,” kata Murodih.
Ketika itu, pelaku juga mengumpulkan telepon seluler (ponsel) milik para buruh dengan alasan sebagai jaminan atas biaya katering yang belum dibayar.
Pada akhirnya, korban dan para buruh lainnya kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Cilandak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Beberapa jam setelahnya, polisi menangkap pelaku di kediamannya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini AYS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polsek Cilandak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!