Polisi Gelar Razia Besar, Ini Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak
📅 Jumat, 03 Feb 2023, 11:10 WIB | Oleh: Suliana
Doc: Istimewa
Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri akan menggelar razia besar-besaran bertajuk Operasi Keselamatan 2023 mulai Selasa pekan depan atau tepatnya 7 Februari 2023.
Bertema "Keselamatan Lalu Lintas yang Pertama dan Utama", Operasi Keselamatan 2023 dilangsungkan dalam rangka meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Indonesia.
"Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif," ujar AKBP Bargani Kasubag Renops Bagops Korlantas Polri, seperti dilansir dari laman resmi Korlantas Polri.
Adapun Bargani menjelaskan sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023 adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas, baik di jalan tol maupun di non-jalan tol.
"Tujuannya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka. serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," jelas Bargani.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski demikian, Bargani menyatakan penindakan tilang dalam kegiatan Operasi Keselamatan 2023 akan tetap mengedepankan penindakan tilang elektronik dengan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE), yang statis maupun mobile.
Demi memastikan Operasi Keselamatan 2023 berjalan lancar, Korlantas Polri akan lebih dulu menggelar Pelatihan Pra Operasi Keselamatan yang digelar di Aula Medellu lt.4 gedung NTMC Polri.
Pada kesempatan yang sama, Bargani pun mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendara untuk mencapai keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta Kamseltibcar lantas," pungkas Bargani.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!