Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Kalteng Berkomitmen Berantas Mafia Tanah

📅 Minggu, 05 Feb 2023, 01:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Kalteng Berkomitmen Berantas Mafia Tanah Doc: ANTARA/Adi Wibowo
Ket. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu saat berada di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Palangka Raya - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen memberantas mafia tanah yang berada di provinsi setempat karena sangat meresahkan masyarakat di daerah itu.
??????
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu di Palangka Raya, Sabtu mengatakan kepolisian di daerah setempat tidak akan memberikan ruang gerak untuk mafia tanah beraksi di wilayah hukum kerjanya.

"Semasa kepemimpinan saya sudah ada dua mafia tanah yang berhasil ditangkap. Keduanya itu berada di Kota Palangka Raya, terungkapnya yang pertama pada tahun lalu dan yang kedua di 2023," kata Faisal.

Pejabat Utama Polda Kalteng berpangkat melati tiga itu menuturkan pihaknya tidak akan pandang bulu terkait kasus tanah, dan apabila ada laporan dari masyarakat dan menyangkut orang banyak, tentunya hal tersebut menjadi atensi kepolisian untuk mengungkap kasus itu.

Menurut dia, kasus tanah juga tidak hanya terjadi di wilayah Kalteng saja, melainkan di seluruh Indonesia kasus seperti ini hampir sama, teutamaterkait masalah tumpang tindih dokumen tanah, penyerobotan tanah dan masalah lainnya.

"Hal seperti ini kami tidak mau berlarut-larut dalampenanganan masalahnya dan harus segera dituntaskan agar tidak ada terjadi korban jiwa hanya gara-gara persoalan tanah," ucapnya.

Dia mengimbau seluruh masyarakat di provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa itu, ketika membeli tanah dengan siapapun alangkah baiknya diselidiki dulu kebenaran kepemilikannya.

"Apabila ingin aman dan tidak terjadi suatu masalah di kemudian hari, tanah yang hendak dibeli surat menyuratnya bisa dicek kembali diKantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berada di wilayahnya masing-masing," ujar Faisal.

"Kalau pihakBPNmenyatakan bahwa tanah tersebut aman dan tidak tumpang tindih kepemilikannya, maka masyarakat nyaman membeli tanah yang diinginkan," ujar lagi.

Sebelumnya Polda Kalteng menangkap seorang mafia tanah bernama Madie Goening Sius (69), warga Jalan Hiu Putih yang mengklaim tanah seluas 810 hektar.

Dari 810 hektar tanah yang diduga milik masyarakat Kota Palangka Raya yang mengantongi sertifikat hak milik (SHM), sudah terjual sekitar 230 hektar dan meraup keuntungan sekitar Rp2 miliar.

Akibat ulahtersangka tersebut, kini ia mendekam di Rutan Mapolda Kalteng dan terancam hukuman enam tahun penjara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

53 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

53 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

53 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.