Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Kalteng Berkomitmen Berantas Mafia Tanah

📅 Minggu, 05 Feb 2023, 01:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Kalteng Berkomitmen Berantas Mafia Tanah Doc: ANTARA/Adi Wibowo
Ket. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu saat berada di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Palangka Raya - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen memberantas mafia tanah yang berada di provinsi setempat karena sangat meresahkan masyarakat di daerah itu.
??????
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu di Palangka Raya, Sabtu mengatakan kepolisian di daerah setempat tidak akan memberikan ruang gerak untuk mafia tanah beraksi di wilayah hukum kerjanya.

"Semasa kepemimpinan saya sudah ada dua mafia tanah yang berhasil ditangkap. Keduanya itu berada di Kota Palangka Raya, terungkapnya yang pertama pada tahun lalu dan yang kedua di 2023," kata Faisal.

Pejabat Utama Polda Kalteng berpangkat melati tiga itu menuturkan pihaknya tidak akan pandang bulu terkait kasus tanah, dan apabila ada laporan dari masyarakat dan menyangkut orang banyak, tentunya hal tersebut menjadi atensi kepolisian untuk mengungkap kasus itu.

Menurut dia, kasus tanah juga tidak hanya terjadi di wilayah Kalteng saja, melainkan di seluruh Indonesia kasus seperti ini hampir sama, teutamaterkait masalah tumpang tindih dokumen tanah, penyerobotan tanah dan masalah lainnya.

"Hal seperti ini kami tidak mau berlarut-larut dalampenanganan masalahnya dan harus segera dituntaskan agar tidak ada terjadi korban jiwa hanya gara-gara persoalan tanah," ucapnya.

Dia mengimbau seluruh masyarakat di provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa itu, ketika membeli tanah dengan siapapun alangkah baiknya diselidiki dulu kebenaran kepemilikannya.

"Apabila ingin aman dan tidak terjadi suatu masalah di kemudian hari, tanah yang hendak dibeli surat menyuratnya bisa dicek kembali diKantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berada di wilayahnya masing-masing," ujar Faisal.

"Kalau pihakBPNmenyatakan bahwa tanah tersebut aman dan tidak tumpang tindih kepemilikannya, maka masyarakat nyaman membeli tanah yang diinginkan," ujar lagi.

Sebelumnya Polda Kalteng menangkap seorang mafia tanah bernama Madie Goening Sius (69), warga Jalan Hiu Putih yang mengklaim tanah seluas 810 hektar.

Dari 810 hektar tanah yang diduga milik masyarakat Kota Palangka Raya yang mengantongi sertifikat hak milik (SHM), sudah terjual sekitar 230 hektar dan meraup keuntungan sekitar Rp2 miliar.

Akibat ulahtersangka tersebut, kini ia mendekam di Rutan Mapolda Kalteng dan terancam hukuman enam tahun penjara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.