Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PMI Asal Indramayu Tewas di Arab Saudi, KemenP2MI Kawal Penanganan Kasusnya

📅 Kamis, 12 Mar 2026, 13:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
PMI Asal Indramayu Tewas di Arab Saudi, KemenP2MI Kawal Penanganan Kasusnya Doc: KemenP2MI
Ket. Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian P2MI Rinardi (kanan).

JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) terus mengawal penanganan kasus wafatnya pekerja migran Indonesia asal Indramayu, Jawa Barat, Nur Watirih Bt Masmud Sarta, yang menjadi korban tindak kriminal di Riyadh, Arab Saudi.

Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian P2MI, Rinardi, menyampaikan bahwa pemerintah melalui perwakilan RI di Arab Saudi terus mengawal proses hukum terhadap pelaku sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya.

“Pertama-tama, pemerintah menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhumah. Pemerintah melalui KBRI Riyadh terus mengawal proses hukum terhadap pelaku sekaligus memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak almarhumah," ujar Rinardi dalam keterangan resmi pada Kamis (12/3).

Berdasarkan laporan dari KBRI Riyadh, hasil pemeriksaan forensik menyatakan bahwa kematian korban disebabkan oleh tindakan penganiayaan. Pelaku yang merupakan warga negara Arab Saudi saat ini telah ditangkap dan ditahan di Penjara Wanita Al-Malaz, Riyadh, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“KBRI Riyadh telah menunjuk pengacara untuk mendampingi proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap proses ini dapat memberikan keadilan bagi almarhumah dan keluarganya,” kata Rinardi.

Dirjen juga menyampaikan bahwa korban telah dimakamkan di Arab Saudi pada 6 Maret 2026 atas persetujuan keluarga.

“Keluarga telah memberikan persetujuan agar jenazah almarhumah dimakamkan di Arab Saudi,” ujar Dirjen Rinardi.

Sementara itu, Kementerian P2MI melalui BP3MI Jawa Barat telah melakukan pendampingan kepada keluarga almarhumah di Indramayu, termasuk membantu pemenuhan dokumen yang dibutuhkan untuk mendukung proses hukum di Arab Saudi.

Kementerian juga menelusuri dugaan keberangkatan korban secara nonprosedural.

“Kami juga sedang menelusuri pihak yang memberangkatkan almarhumah karena terdapat indikasi keberangkatan dilakukan secara non-prosedural. Jika terbukti, pihak yang memberangkatkan secara non-prosedural akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rinardi.

Dirjen mengingatkan masyarakat agar memastikan proses keberangkatan bekerja ke luar negeri dilakukan secara prosedural melalui jalur resmi dengan memeriksa lowongan melalui sistem SISKOP2MI di situs siskop2mi.bp2mi.go.id

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.