Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PM Paetongtarn Diskors oleh Mahkamah Konstitusi

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 02:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
PM Paetongtarn Diskors oleh Mahkamah Konstitusi Doc: AFP/Lillian SUWANRUMPHA
Ket. PM Thailand, Paetongtarn Shinawatra, tiba di Government House Bangkok usai Mahkamah Konstitusi mengumumkan skorsing bagi Paetongtarn dari jabatannya pada Selasa (1/7). Mahkamah Konstitusi menjatuhkan skorsing agar bisa menyelidiki Paetongtarn.

BANGKOK - Mahkamah Konstitusi Thailand pada Selasa (1/7) menghentikan sementara jabatan Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra, sementara ayahnya diadili atas tuduhan pencemaran nama baik kerajaan. Dua peristiwa politik ini merupakan kemunduran terbaru bagi dinasti politik yang dominan di Negeri Gajah Putih itu.

Selama bertahun-tahun, Thailand telah digerakkan oleh pertarungan antara elite konservatif, pro-militer, dan pro-royalis dengan klan Shinawatra, yang mereka anggap sebagai ancaman terhadap tatanan sosial tradisional kerajaan.

Paetongtarn mengambil alih kekuasaan kurang dari setahun yang lalu dan jabatannya sebagai PM akan ditangguhkan sementara Mahkamah Konstitusi menyelidiki apakah ia melanggar etika terkait pertikaian diplomatik dengan Kamboja.

Atas putusan Mahkamah Konstitusi, Paetongtarn mengatakan kepada para wartawan di Government House Bangkok bahwa ia menerima keputusan tersebut.

"Saya selalu berniat untuk melakukan yang terbaik bagi negara saya. Saya ingin meminta maaf kepada rakyat Thailand yang merasa frustrasi dengan hal ini," ucap Paetongtarn.

Penyelidikan ini dapat memakan waktu beberapa pekan atau bahkan beberapa bulan dan laporan media Thailand mengatakan bahwa Wakil Perdana Menteri Suriya Jungrungreangkit dari Partai Pheu Thai, akan memangku jabatan PM untuk sementara.

Menanggapi perkembangan politik terbaru ini, seorang politisi oposisi utama menyerukan diadakannya pemilu baru. Rangsiman Rome, wakil pemimpin Partai Rakyat yang beroposisi dan memenangkan suara terbanyak pada pemilihan umum 2023, mengatakan kepada AFP bahwa Paetongtarn telah kehilangan otoritas moralnya dan keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menskors Paetongtarn bukanlah hal yang mengejutkan.

“Membubarkan parlemen adalah solusinya,”ungkap dia.

Diskorsnya Paetongtarn dari jabatan PM bermula dari sengketa antara Thailand dan Kamboja yang berubah jadi bentrokan lintas batas pada Mei lalu dan menewaskan satu tentara Kamboja.

Ketika Paetongtarn menelepon mantan pemimpin Kamboja, Hun Sen, untuk membahas ketegangan, dia memanggilnya "paman" dan menyebut seorang komandan militer Thailand sebagai "lawannya", menurut rekaman yang bocor dan menyebabkan reaksi yang meluas dimana sebuah partai konservatif meninggalkan koalisi yang berkuasa dan sekitar 10.000 orang memprotes pemerintahan Paetongtarn di Bangkok pada akhir pekan.

Para anggota parlemen konservatif menuduh Paetongtarn telah “bersujud” pada Kamboja dan merongrong militer, dan menuduh dia melanggar ketentuan konstitusional.

Mahkamah Konstitusi pun menerima pengaduan tersebut dan mengatakan harus menskors tergugat dari jabatan perdana menteri terhitung sejak 1 Juli.

Pertaruhkan Nama Baik

Secara terpisah pada hari yang sama, ayah Paetongtarn, Thaksin Shinawatra, tiba di pengadilan kriminal Bangkok untuk menghadapi sidang dakwaan melanggar undang-undang lese majeste yang tegas yang digunakan untuk melindungi raja Thailand dari kritik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

45 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.