PLN Tancap Gas! Tujuh Lokasi PLTSa Disulap Jadi Proyek Percontohan Nasional
📅 Kamis, 20 Nov 2025, 22:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Mohammad Ayudha
JAKARTA – Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menjadi solusi strategis untuk menghadapi dua tantangan sekaligus: krisis energi dan penumpukan sampah yang kian mengancam lingkungan.
Dengan teknologi waste-to-energy, PLTSa mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sambil menghasilkan listrik yang stabil bagi sistem energi nasional.
Pemanfaatan PLTSa juga mendorong ekonomi sirkular, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah perkotaan.
Namun, keberhasilan implementasinya memerlukan dukungan regulasi, kepastian pembiayaan, dan kesiapan teknologi agar manfaat lingkungan dan ekonominya dapat dimaksimalkan.
PT PLN (Persero) di bawah Danantara Indonesia bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Kementerian Dalam Negeri melakukan survei dan menyusun pra-feasibility study (FS) untuk tujuh lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Sebaiknya Anda baca juga:
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan survei ini direncanakan akan menjadi proyek percontohan untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
"Kami melakukan survei dan menyusun pra FS untuk tujuh lokasi yang direncanakan untuk dibangun pilot proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik," ujar Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/11).
Adapun tujuh lokasi tersebut yakni Medan, Kabupaten Tangerang, Bogor, Bekasi, Semarang, Yogyakarta, dan Denpasar Bali.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah menargetkan total kapasitas yang akan dibangun di tujuh lokasi tersebut sebesar 197,4 MW. Sedangkan dari sisi kemampuan pengolahan sampahnya, diharapkan dapat mencapai 12.000 ton per hari.
Pengolahan sampah menjadi energi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penanganan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah dalam mempercepat implementasi PLTSa di Indonesia.
PLN akan bertugas untuk menyerap listrik yang dihasilkan dari PLTSa. Harga pembelian listrik tersebut dipatok sebesar 20 sen/kWH.
"Insya Allah pembangkit listrik tenaga sampah ini akan bisa terbangun dengan cepat. Yang tadinya kompleks, yang tadinya rumit, ini menjadi sangat sederhana dan menjadi lebih cepat lagi," kata Darmawan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!