Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pilkada Jakarta Tak Boleh Malaadministrasi

Foto : ANTARA/HO-Ombudsman RI

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (12/6).

A   A   A   Pengaturan Font

“Pilkada merupakan salah satu bentuk pelayanan publik, sehingga dalam pelaksanaannya harus berorientasi kepada publik."

JAKARTA - Ombudsman akan memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 bebas malaadministrasi lantaran pilkada merupakan bagian dari pelayanan publik. Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, dalam rapat kerja sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jakarta, Rabu (12/6), menyebutkan tata kelola logistik pilkada dari hulu ke hilir merupakan bagian dari rangkaian pelayanan public. Ini masuk dalam tiga ruang lingkup: barang, jasa, dan administratif.

"Pilkada merupakan salah satu bentuk pelayanan publik, sehingga dalam pelaksanaannya harus berorientasi kepada publik," ujar Yeka dalam acara tersebut. Ombudsman mengamati terdapat beberapa langkah yang dapat mencegah malaadministrasi dalam tata kelola logistik pilkada.

Mereka di antaranya mendorong terbitnya keputusan KPU terkait pedoman logistik pilkada, memastikan penyelenggara dan pelaksana layanan memahami keputusan KPU terkait pedoman logistik pilkada. Kemudian, memastikan logistik telah diterima sesuai dengan jenis dan jadwal.

Mereka perlu koordinasi dengan penyedia agar segera mengganti surat suara rusak. Lalu, menyusun rencana distribusi, pembagian wilayah, rencana moda transportasi, dan daftar alokasi kebutuhan logistik. Berdasarkan pengamatan dari pelacakan informasi di media, lanjut Yeka, Ombudsman menganalisis terdapat tiga permasalahan logistik pemilu: keterlambatan, kerusakan, dan ketidaktepatan.

"Makanya, perlu segera dibuat mitigasi untuk menghindari maslah tersebut," ujarnya. Yeka menambahkan, Ombudsman telah merilis laporan hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait kesiapan tata kelola logistik surat suara Pemilu 2024. IAPS diselenggarakan pada bulan Februari terhadap 71 kota dan kabupaten di 34 provinsi.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top